Apa yang lebih mencemaskan dalam praktik penyelenggaraan negara saat ini bukanlah merebaknya perilaku koruptif, melainkan motif korupsi. Korupsi penyelenggara negara tak lagi didesak oleh dorongan kebutuhan hidup, tetapi oleh syahwat keserakahan hidup. Demi penghidupan, banyak orang merendahkan harga diri dengan mengabaikan prinsip-prinsip kehidupan. Dengan demikian, korupsi hanyalah puncak dari gunung es kekalutan nilai hidup dan arah hidup. Kekalutan nilai hidup dan arah hidup merupakan ancaman terbesar bangsa. Bahtera negara takkan karam hanya karena kurang adidaya atau sumber daya, melainkan karena kekacauan sistem nilai yang menjerumuskannya ke jalan salah kelola.

Agar negara berjalan ke arah benar, warga negara harus mengingat trayek sejarah bangsa. Di atas jalur sejarah bersama, arah negara dituntun oleh dasar falsafah, norma, dan haluan berencana nan menyeluruh berlandaskan nilai dan aturan dasar negara. Jika Pancasila berisi falsafah dasar, konstitusi mengandung aturan dasar, haluan negara memberi arahan dasar. Kaidah Pancasila dan konstitusi takkan bisa dijalankan secara benar tanpa prinsip-prinsip direktif yang tepat.

Dalam menyusun dan menjalankan haluan negara, anak-anak negeri harus menyalakan cinta negeri di hati. Mereka bukan pendu- duk bak penghuni hotel yang menumpang tidur tanpa merasa memiliki dan merawat. Mereka adalah warga negara peduli sebagai pandu pejuang kemajuan negara. Pangkal terdasar ketegaan menyalahgunakan kekuasaan karena melunturnya cinta negeri.

Jika korupsi ingin ditumpas, yang pertama harus kita miliki adalah jiwa patriotisme. Bukan patriotisme militeristik, melainkan berhubungan erat dengan kesalehan keseharian dalam memenuhi kewajiban kewargaan dan ketaatan hukum, menempatkan kepentingan negeri di atas kepentingan sendiri. Sejalan dengan itu, agama dimuliakan dengan menjunjung tinggi akhlaknya. Selama warga republik tetap beriman dengan tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa, bukan dalam dosa dan keburukan, mereka akan kuat dari godaan korupsi. Semua itu harus dibarengi dengan kedisiplinan. Kedisiplinan yang menjaga dan melaksanakan supremasi hukum.

Untuk itu, negara harus mengemban fungsi pendidikan. Basis legitimasi negara bukan saja kemampuannya dalam menampung aspirasi dan melayani kepentingan rakyatnya, melainkan juga oleh kesanggupannya untuk bertindak sebagai pendidik (tutor) bagi rakyatnya tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dengan mengembangkan budaya kewargaan (citizenship).

Salah satu misi negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Usaha negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ini tidak hanya terbatas pada ukuran-ukuran kecerdasan diri yang bersifat personal (seperti dalam ukuran intelligent quotient) tetapi juga kecerdasan diri bersifat publik.

Hendaklah diingat kedirian manusia terdiri atas dua bagian: kedirian bersifat privat (private self)—kedirian bersifat personal dan khas, dan kedirian bersifat publik (public self)—kedirian yang melibatkan relasi sosial. Keduanya bisa dibedakan, tetapi tak bisa dipisahkan. Kelemahan utama kecerdasan diri manusia Indonesia sangat mencolok pada aspek kedirian yang bersifat publik. Mudah dilihat bagaimana orang-orang dengan pribadi baik terseret arus negatif begitu mengemban jabatan publik. Hampir semua hal bersifat kolektif (parpol, lembaga perwakilan, birokrasi, aparatur hukum, bahkan organisasi keagamaan) mengalami masalah integritas.

Krisis pada kedirian yang bersifat publik ini mencerminkan kelemahan proses pendidikan dan pembudayaan dalam mengembangkan “kecerdasan kewargaan” (civic intelligence quotient). Pendidikan terlalu menekankan kecerdasan personal, dengan mengabaikan usaha mempertautkan keragaman kecerdasan personal itu ke dalam kecerdasan kolektif kewargaan. Akibatnya, banyak manusia baik dan cerdas tidak menjadi warga negara dan penyelenggara negara yang baik dan cerdas (sadar kewajiban dan haknya).

Padahal, bangsa Indonesia sebagai masyarakat majemuk tidak mungkin bisa dijumlahkan menjadi kebaikan bersama kalau tidak menemukan bilangan penyebut sama (common denominator), sebagai ekspresi identitas dan kehendak bersama. Karena itu, pendidikan kecerdasan kewargaan berlandaskan Pancasila merupakan kunci integritas. Manakala tanda-tanda negara berjalan tanpa panduan nilai dan salah arah, pandu pejuang harus merasa terpanggil untuk mengembalikannya ke jalan benar dengan memperkuat pendidikan kewargaan dengan memancangkan kembali markah-markah haluan negara.

Markah-markah haluan negara terkait pengembangan kecerdasan kewargaan itu harus mengandung haluan bersifat ideologis dan strategis-teknokratis. Penyusunan haluan dilakukan dengan memadukan pendekatan deduktif dan induktif. Pendekatan deduktif untuk menyusun prinsip-prinsip direktif yang bersifat ideologis. Pendekatan induktif untuk menyusun prinsip-prinsip direktif yang bersifaf strategis-teknokratis, dengan jalan menampung berbagai aspirasi. Dengan cara itu, rencana pembinaan bisa selaras dengan nilai-nilai penuntun; saat sama memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan masyarakat.

 Tulisan ini pernah dipublikasikan Kompas, 28 November 2017.

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.