Bangsa Bernilai

Yudi Latif, Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan.

942
Ilustrasi/linkedin.com.

Jika demokrasi dirayakan dengan tirani oligarki, pemodal menginvasi legislasi, feodalisme membenamkan meritokrasi, komunalisme melumpuhkan solidaritas, empati pada perbedaan pudar. Itu pertanda kemanusiaan kita meluluh.

Paus Fransiskus menemukan alam terkembang sebagai guru. ”Sungai tak minum airnya sendiri; pohon tak makan buahnya sendiri; kembang tak pancarkan aroma bagi dirinya; mentari tak bersinar bagi dirinya. Hidup bagi orang lain adalah suatu hukum alam. Kita terlahir untuk saling membahagiakan.”

Manusia tercipta lebih istimewa, mengemban misi perawatan alam semesta. Jiwanya laksana mentari yang memancarkan cahaya kasih dalam gerak meninggi. Jika cahaya itu redup, dunia memasuki gelap malam; kemanusiaan terjerembap ke lembah kebinatangan. Tengoklah ke dalam, seberapa tinggi derajat kemanusiaan kita.

Tidakkah kepemimpinan lebih mendahulukan kepentingan (promosi) keluarga sendiri? Tidakkah DPR membuat undang-undang yang menguntungkan diri sendiri? Tidakkah pemerintah menyusun kebijakan dan personel untuk keuntungan pendukung sendiri? Tidakkah kebijakan pejabat menguntungkan perusahaan dan jaringan sendiri? Tidakkah perusahaan mengelabui pajak, mematikan yang lemah, dan menghancurkan ekosistem demi keuntungan sendiri?

Manusia memang primata sosial. Padanya mengendap predisposisi naluriah yang sama dalam dorongan mengembangkan relasi dominatif, struktur sosial hierarkis, serta ketundukan pada yang superior. Dalam komunitas primata, semua ketimpangan relasional diterima secara natural demi memastikan keberlangsungan keturunan sesama kerabat yang memiliki pertalian genetik.

Bisa dipahami, mengapa pilihan standar sistem politik masyarakat dunia cenderung ke arah otoritarianisme. Demokrasi hanya perkecualian; sesekali muncul dengan sedikit percobaan yang berhasil. Bahkan, pada era demokrasi, kebanyakan politik negara masih bersifat demokrasi semu.

Perwujudan demokrasi sehat perlu memenuhi kondisi sosial-budaya, ekonomi, dan politik yang memungkinkan seraya menuntut penyesuaian model demokrasi terhadap kondisi sosial-budaya, ekonomi, dan politik yang ada. Salah satu prasyarat kuncinya adalah variabel budaya. Bernardo Arévalo (1999) menengarai penyebab kegagalan demokrasi di sejumlah negara diakibatkan kendatipun perangkat keras (prosedur) demokrasi telah diadopsi, perangkat lunak (budaya) politiknya masih melanggengkan feodalisme (otoritarianisme).

Variabel budaya yang mendasar adalah nilai keyakinan-moralitas. Dalam demokrasi, legitimasi kekuasaan tidak bisa bertumpu pada ”kekerasan/pemaksaan”, tetapi harus berbasis moralitas. Sumber moralitas itu bisa saja dipasok dari nilai keagamaan tradisional (supernatural), tetapi harus mengalami kristalisasi menjadi civil religion, yang dapat mempertemukan nilai-nilai universal (etika-spiritual) agama-agama. Bisa juga berasal dari gagasan (moral) sekuler yang diangkat ke level ”sakral” sehingga diterima warga negara sebagai nilai yang ”disucikan”. Dalam konteks Indonesia, civil religion itu bernama Pancasila.

Tentang bagaimana mengembangkan civil religion, Jean-Jacques Rousseau dan Emile Durkheim berbeda pandangan. Bagi Rousseau, civil religion itu harus dikreasikan dan diinjeksikan oleh negara pada warganya. Bilamana ada warga yang dianggap bertentangan dengan imperatif civil religion, tidak ada pilihan lain bagi negara kecuali melibasnya. Konsekuensinya, civil religion rentan dimanipulasi negara untuk membungkam kritik dan oposisi.

Sebaliknya, bagi Durkheim, civil religion bisa ditumbuhkan secara sukarela atas dasar swadaya masyarakat. Berbagai komunitas (agama, sekolah, permukiman, kerja, media, adat-budaya, organisasi masyarakat, dan politik) aktif menyemai nilai-nilai kewargaan di komunitas masing-masing seraya terlibat dalam ruang-ruang interaksi-komunikasi lintas agama-budaya yang memperkuat integrasi antarkomunitas berbasis nilai yang disepakati bersama. Pada demokrasi yang sehat, civil religion menurut versi negara harus dicek dengan versi masyarakat agar tercapai sintesis sehat, terhindar dari manipulasi kekuasaan.

Menghadirkan prasyarat civil religion tidaklah mustahil. Manusia primata istimewa, satu-satunya yang dapat menciptakan, menerima, dan bertindak atas dasar keyakinan (agama, spiritualitas, ideologi) dan nilai (etika, moralitas). Dengan itu, manusia tak hanya tunduk pada natur, tapi juga—lewat pembelajaran (nurture)—dapat mengolah natur jadi kultur.

Berkat kompas keyakinan dan nilai kultural, kebebasan alamiah dengan dorongan naluri primata ditransformasikan menjadi ”kebebasan sipil”. Kekuatan dan kepentingan pribadi dibatasi oleh kehendak umum dan kebajikan bersama. Semangat kekeluargaan meluas dari komunalisme serumpun-sekubu menjadi solidaritas kebangsaan dan kemanusiaan.

Jika demokrasi dirayakan dengan tirani oligarki, pemodal kuat menginvasi legislasi, feodalisme membenamkan meritokrasi, komunalisme melumpuhkan solidaritas kebangsaan, rasa empati pada perbedaan pudar. Itu pertanda dimensi kemanusiaan kita meluluh. Keluhuran keyakinan dan nilai merosot seiring ketidaktaatan penyelenggara negara dan warga pada imperatif moral civil religion (Pancasila).

Komunitas agama tak tekun menyemai nilai, hanyut dalam perebutan kuasa. Dunia pendidikan terjebak dalam instrumentalisme, menelantarkan pembudayaan nilai kewargaan. Penggawa media berlomba mengejar rating dengan merusak keadaban publik. Elite penguasa memisahkan politik dan etik seperti minyak dengar air.

Para pengusaha memandang ekonomi bebas nilai, merobohkan batas aturan dan ambang kepatutan untuk menimbun kapital. Begitulah, prahara terbesar bangsa ini adalah krisis nilai. Padahal, tanpa kekuatan nilai, pencapaian apa pun tak bernilai. Jika kemajuan dan kebahagiaan bersama jadi impian, kita harus bermikraj dari kebinatangan menuju kemanusiaan dengan memuliakan kembali nilai.

Tulisan ini telah dipublikasikan di harian Kompas, 27 Februari 2020.

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.