Komitmen bela negara sangat dituntut ketika negara saat ini menghadapi banyak rongrongan, dengan segala macam krisis yg ditimbulkannya. Hal ini sejalan dengan imperatif konstitusi kita. Menurut pasal 30 (1) UUD 1945, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.”
Meski demikian, usaha bela negara tidaklah identik dengan wajib (latihan) militer. Terlebih, dalam peperangan generasi terakhir, ancaman nyata atas ketahanan nasional tidaklah semata berasal dari serangan bersenjata, melainkan berupa serangan ideologis dan “kekuatan lunak” lainnya dengan menggunakan “pemain pengganti” (proxy) untuk memengaruhi pusat-pusat pengambilan keputusan dan para pemuka pendapat, yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan “pemain-pemain” kuat.
Dalam peperangan non-konvensional ini, sumber ancaman yang memiliki kapasitas untuk merongrong ketahanan nasional dan keselamatan warga bukan hanya berasal dari aktor negara, melainkan juga non-negara.
Perkembangan ini juga memaksa kita untuk meninjau ulang pemahaman tentang keamanan (security). Dengan berakhirnya perang dingin, bersamaan dengan meluasnya pengaruh globalisasi peran aktor non-negara, pengertian tradisional tentang keamanan yang berfokus pada keseimbangan dan kapabilitas militer mulai bergeser menuju konsep baru yang mencakup “keamanan dari berbagai ancaman kronis yg ditimbulkan oleh hal-hal spt kelaparan, penyakit, dan represi” dan juga “proteksi dari gangguan seketika dan menyakitkan dalam pola hidup sehari-hari.”
Maka, muncullah istilah “human security” (keamanan insani) yang secara luas dapat didefinisikan sebagai “proteksi individual dari pelbagai risiko terhadap keselamatan fisik dan psikologis, martabat dan kesejahteraan.”
Tanpa mengabaikan keamanan negara yang bersifat kemiliteran, keamanan insani menjanjikan fokus pada individual dan masyarakat, yang berkaitan dengan nilai dan tujuan kewargaan, seperti martabat (dignity), kesederajatan (equity), dan kerukunan (solidarity).
Keamanan insani meliputi keamanan ekonomi, keamanan pangan, keamanan kesehatan, keamanan lingkungan, keamanan personal, keamanan komunitas, dan keamanan politik. Dengan demikian, terbentanglah medan bela negara yang amat luas.