“Ukuran sejati dari marwah suatu negara dapat diukur dari caranya memperlakukan warganya yang paling rentan,” tulis Mahatma Gandhi. Dengan timbangan itu, sebuah negara yang lebih mementingkan prestise ketimbang nyawa manusia sudah kehilangan kehormatannya.
Sungguh nestapa menyaksikan bencana Sumatera yang menelan ribuan nyawa; menyebabkan ratusan orang hilang; melenyapkan ladang, rumah, dan permukiman; serta memutus jaringan perhubungan. Lebih memilukan lagi cara penyelenggara negara menyikapi bencana ini. Berbagai pernyataan, perilaku, dan kebijakan (pejabat) negara di seputar bencana menyingkap secara telanjang kesejatian nurani (conscience) kepemimpinan negara. Defisiensi negara dalam mengembangkan nalar dan moral publik yang benar untuk merespons bencana menjadikan bencana Sumatera bukan sekadar bencana alam, melainkan juga bencana nurani negara.
Krisis nalar dan moral
Bangsa Indonesia adalah anak-anak api dan air. Anak negeri paling tektonik dan vulkanik di dunia; anak negeri lautan yang ditaburi rangkaian kepulauan terbesar di dunia. Di sini, anugerah dan amarah alam hidup berdampingan. Api bisa menjadi sumber energi penerang atau kobaran merah tergantung dari kualitas nalar warganya. Air bisa menjadi sumber kehidupan atau amukan banjir bandang bergantung pada kebajikan etis warganya.
Namun, dari bencana Sumatera, kita menyaksikan peluluhan nurani negara ini. Tatkala bencana Sumatera mulai terkuak, seorang pejabat terkait menyatakan bencana itu ”hanya mencekam di media sosial”. Meski pernyataan ini kemudian diklarifikasi disertai permintaan maaf, refleksi moralitasnya tak bisa disembunyikan. Hal itu bukan sekadar salah ucap atau perbedaan penilaian teknis, melainkan pantulan dari krisis nalar dan moral kepemimpinan.
Kalaupun benar skala bencana tidak sebesar yang dibayangkan publik, pernyataan itu tetap keliru secara etis. Dalam situasi bencana, yang diuji pertama-tama bukan akurasi persepsi, melainkan sensitivitas dan empati. Meski skala korban bisa diperdebatkan, ekspresi empati semestinya dikedepankan tanpa menunggu ukuran. Kata-kata pejabat publik memiliki bobot moral: pernyataan itu memberikan kesan penderitaan perlu diverifikasi terlebih dulu sebelum pantas dipedulikan.
Dalam suasana duka yang masih mencekam, panggung politik ”timokrasi” (pemerintahan citra) seolah tak mengenal jeda belasungkawa. Sebagian pejabat negara menjadikan medan bencana sebagai panggung pertunjukan citra: memikul bantuan dengan aksi superhero, berkostum seperti memasuki medan tempur. Gerakan yang seharusnya empatik berubah menjadi pertunjukan simbolik yang karikatural, memperlihatkan bahwa bagi sebagian elite, penampilan melebihi substansi.
Sikap politik negara kemudian bergerak liar melahirkan berbagai paradoks yang menggerus fondasi negara. Kecenderungan menolak bantuan luar negeri atas nama kedaulatan, klaim kemampuan nasional, dan, mungkin juga, demi menjaga citra kehebatan Indonesia yang terus dipoles lewat diplomasi Presiden, mengandung cacat nalar dan moral secara berlapis. Sikap tersebut berbenturan dengan filosofi dan nilai Pancasila. Bahwa semangat kebangsaan yang dikehendaki Pancasila bukanlah nasionalisme chauvinistik, yang merasa hebat sendiri dan terisolasi dari pergaulan dunia, melainkan nasionalisme kosmopolitan dalam semangat persaudaraan kemanusiaan universal.
Kepeloporan Indonesia dalam berbagai gerakan solidaritas Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok berdiri di atas landasan rasa senasib sepenanggungan. Jika selama ini Indonesia terus menunjukkan kepeduliaanya terhadap nestapa bangsa-bangsa lain, seperti Palestina, dengan standar moral yang sama, Indonesia pun harus merasa gembira jika negara-negara lain menunjukkan simpati dan bantuannya saat Indonesia dilanda musibah. Relasi kemanusiaan internasional tidak bisa bertepuk sebelah tangan, tetapi berkembang dalam semangat resiprokal.
Perlu juga diingat Pidato Bung Karno di PBB pada 1960, yang mengusulkan nilai-nilai Pancasila sebagai penyempurna Piagam PBB sebagai acuan bangsa-bangsa. Artinya, pemimpin Indonesia harus bergembira jika bangsa-bangsa lain mengamalkan nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam ekspresi kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam kaitan itu, nilai bantuan kemanusiaan jangan ditakar dari segi besarannya, yang membuat bangsa ini tampak seperti bangsa kurang beradab, yang tak bisa menunjukkan rasa terima kasih. Nilai bantuan harus dilihat dari kemuliaan rasa simpati dan solidaritas sebagai fondasi kemanusiaan dan perdamaian dunia; meski dalam implementasinya tak berarti mengabaikan kewaspadaan nasional.
Kecenderungan menolak bantuan luar negeri juga mengabaikan realitas penderitaan kemanusiaan di lapangan yang tak bisa diatasi oleh klaim kemandirian dan reputasi negara: besaran korban tewas dan orang hilang, skala kerusakan lingkungan dan permukiman yang harus dipulihkan, keterputusan infrastruktur, keterbatasan logistik, minimnya alat berat, kekurangan sukarelawan terlatih, serta kebutuhan permukiman sementara dan layanan kebutuhan dasar. Dalam kondisi demikian, solidaritas internasional tidak diperlakukan sebagai pertolongan darurat, tetapi dipandang sebagai rundungan terhadap citra kemandirian negara. Akibatnya, bencana pun bergeser dari tragedi kemanusiaan menjadi ajang pembuktian citra negara—dan di titik inilah empati tertunda, dikalahkan oleh tuntutan pengendalian imaji kekuasaan.
Paradoks pencitraan
Di balik politik pengendalian citra itu tersimpan luka stuktural yang terbenam. Bahwa bencana ini ditimbulkan oleh dampak kumulatif dari pembangunan yang mengabaikan tata nilai, tata kelola, dan tata sejahtera yang beradab: deforestasi dan degradasi hutan mengurangi daya serap air dan kestabilan lereng; izin pembukaan lahan dan pertambangan sering melampaui kapasitas ekosistem; hukum ekologis lemah dan jarang ditegakkan; ketimpangan pembangunan dan tekanan ekonomi mendorong eksploitasi jangka pendek; sementara demokrasi padat modal dibayar mahal dengan berbagai konsesi hutan dan tambang, yang melapangkan jalur destruksi ekologis dan menyingkirkan mitigasi risiko dari prioritas.
Di tengah bencana ekologis Sumatera yang berkelindan dengan sejarah panjang deforestasi dan tata kelola lahan yang abai, Presiden justru melontarkan gagasan pembukaan lahan sawit baru di Papua. Saat ribuan orang masih meratapi bencana alam, Presiden terkesan melakukan mekanisme defensif dengan seruan penanaman sawit di wilayah baru, tanpa memedulikan potensi deforestrasi yang ditimbulkannya bisa menimbulkan bencana serupa.
Seruan itu juga begitu paradoks dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menyumbang sekitar Rp16,6 triliun demi melindungi dan memulihkan hutan tropis dunia yang diprakarsai Brasil. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan tingkat deforestasi yang paling masif dalam beberapa dekade terakhir.
Dengan pernyataan itu, Papua juga diperlakukan seolah ruang kosong, bukan ruang hidup dengan hutan hujan tropis dan masyarakat adat yang menopang masa depan ekologis negeri ini. Inilah bablasan watak kolonialisme yang merasuki mentalitas kekuasaan pascakolonial. Secara konvensional, watak penindasan kolonialisme menampakkan diri dalam kesewenang-wenangan klaim penguasaan atas ruang. Pendudukan VOC atas kepulauan Banda dan wilayah lainnya, dengan membantai sebagian besar penduduk dan menggantinya dari tempat asing adalah representasi dari penjajahan berbasis klaim ”ruang tak bertuan” (terra nullius).
Rezim-rezim pemerintahan pascakolonial kerap tertular watak serupa itu dengan membentangkan karpet merah bagi para investor (asing dan lokal), untuk menguasai lahan seluas-luasnya dengan menyingkirkan warga setempat, seolah-olah sebagai tanah tak bertuan. Lebih dari itu, ekspresi penjajahan menampakkan dirinya dalam bentuk lain, berupa kesewenang-wenangan penguasaan atas waktu. Seolah-olah masa depan adalah ”waktu tak bertuan” (tempus nullius) sehingga hak-hak generasi mendatang atas lingkungan dan sumber daya alam bisa dirampas, dirusak, dan ditindas oleh kepentingan aji mumpung generasi saat ini.
Bencana sebagai cermin
Bencana Sumatera lebih dari sekadar fenomena alam, melainkan kaca benggala yang memantulkan nurani negara. Kealpaan memang bagian dari sejarah manusia, tetapi manusia juga memiliki kapasitas untuk mengambil pelajaran. Manusia bukan hanya Homo sapiens (yang tahu dan bijak), melainkan juga Homo imaginatus yang bisa mengambil pelajaran dari sejarah seraya menggagas masa depan yang lebih baik.
Kepemimpinan yang baik memerlukan sikap rendah hati, tidak merasa benar sendiri, pemimpin yang siap belajar menyempurnakan diri, keterbukaan pada perspektif dan arus informasi dari luar lingkaran dalamnya, serta keberanian melakukan koreksi diri demi perbaikan secara terus-menerus. Seperti diingatkan oleh John F Kennedy: ”Leadership and learning are indispensable to each other.” Kepemimpinan yang baik tidak hanya menegakkan klaim atau simbol, tetapi juga sadar belajar dari realitas yang terjadi, menempatkan kebutuhan warga sebagai prioritas, dan bertindak cepat demi mencegah penderitaan lebih lanjut. Krisis ini menuntut kemampuan refleksi, keberanian moral, dan kesediaan menyesuaikan diri dengan realitas di lapangan.
Ancaman terbesar yang menguji kesejatian dan keberlangsungan bangsa saat ini adalah jebakan aji mumpung kepentingan elitis, dengan mengabaikan nalar dan moral publik. Problem rabun nalar dan moral ini membuat elite negeri cenderung mengabaikan pelajaran sejarah dengan risiko mengulangi kesalahan yang sama, berujung perapuhan sendi-sendi kepercayaan publik.
Padahal, keberlangsungan negara tak bisa hanya mengandalkan instrumen kekerasan dan pemaksaan, tetapi juga harus memiliki legitimasi moral dengan public trust yang kuat. Pembangunan politik dan ekonomi harus dimulai dari usaha memulihkan rasa saling percaya. Demokrasi tanpa trust bisa berbalik arah menuju anarki dan tirani. Pudarnya rasa saling percaya itu memang bisa bersumber dari rapuhnya rasa solidaritas kebangsaan akibat melemahnya kompetensi kewargaan dalam relasi publik. Namun, utamanya merebak akibat penyalahgunaan kekuasaan oleh elite politik serta ketidakmampuan aktor politik untuk memberikan keteladanan yang bisa membangkitkan kepercayaan publik.
Untuk memulihkan rasa saling percaya itu, setiap warga, terutama penyelenggara negara, hendaklah senantiasa eling dan waspada dengan menyalakan lentera jiwa. Berdiri di pengujung tahun, dengan berbagai bencana dan cobaan yang melanda, menjadi pengingat bahwa Indonesia adalah tanah air yang paradoksal: bentangan anugerah yang bertaut erat dengan ancaman, negeri yang kaya raya tetapi tumbuh di atas cincin api.
Di sini, berkah dan musibah sama-sama berpotensi mengemuka, yang menguji kepekaan dan kewaspadaan kita dari waktu ke waktu. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar kekuasaan yang merasa mampu, melainkan kita—sebagai bangsa—yang senantiasa sadar belajar: rendah hati mendengar suara sesama dan isyarat alam; belajar dari luka dan peringatan, seraya terus memperbaiki tata kelola kehidupan bersama.
Hanya dengan kesediaan belajar dan berbenah seperti itulah kita dapat meminimalkan ancaman dan mengolah karunia agar Indonesia tidak sekadar bertahan, tetapi tumbuh sebagai rumah bersama yang memakmurkan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup bersama.
*Artikel telah dimuat di harian Kompas 30 Desember 2025.

