Dalam risalah terakhirnya, Indonesia Kita (2003), Nurcholish Madjid (1939-2005) mengingatkan kita agar memahami nasionalisme dalam bingkai perikemanusiaan yang adil dan beradab. Itulah nasionalisme modern yang membedakannya dari nasionalisme kuno yang memahami kesukuan dan tribalisme dengan cara sempit dan memandang yang lain secara lebih rendah, bahkan sewenang-wenang. Dalam momen haul ke-20 Cak Nur yang diperingati pada 30 Agustus 2025, gagasan Sang Guru Bangsa itu mendapatkan relevansinya.
Pandangan Cak Nur itu layak menjadi pegangan kita bersama lantaran gerak para elite negeri yang kerap meminggirkan keadaban dan kesetaraan dalam mengelola negara, yang di saat bersamaan lebih mengedepankan nepotisme, feodalisme, dan primordialisme yang menguntungkan kelompok sendiri.
Republik Indonesia tidak boleh dibiarkan berlayar dalam kondisi seperti ini. Masyarakat madani (civil society) memiliki peran penting dalam mengingatkan para penyelenggara negara agar taat aturan, mendengarkan kegelisahan rakyat, dan mendorong agar kemaslahatan bagi setiap warga negara dapat dihadirkan.
Masyarakat madani yang diperjuangkan Cak Nur adalah satu komunitas beradab, adil, dan demokratis, di mana setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang setara, serta terdapat ruang publik yang sehat dan partisipasi aktif warga negara. Tentu saja untuk mencapai itu tidak mudah, perlu ikhtiar bersama dalam menumbuhkan kesadaran akan nilai-nilai masyarakat madani, memperkuat penegakan hukum, serta menciptakan ruang publik yang demokratis.
Bagi Cak Nur, masyarakat madani adalah rumah bagi demokrasi, yakni setiap warga dengan berbagai model afiliasi sosial-politiknya dapat tumbuh dan berkembang secara bebas, terbuka, dan independen. Dengan keleluasaan itu, masyarakat madani mampu berfungsi sebagai penyeimbang, menjadi jembatan, sekaligus penyangga kepentingan warga dan negara.
Dalam konteks Indonesia yang bineka, masyarakat madani merupakan kunci untuk merawat keislaman dan keindonesiaan dengan menegakkan sikap independen, egaliter, dan berkeadaban.
Sikap independen
Masalahnya, independensi sebagai karakter utama masyarakat madani yang diperjuangkan Cak Nur kini semakin memudar, bahkan hilang. Dalam satu dekade terkahir, apa yang kita saksikan di Indonesia bukanlah sikap independen, melainkan sikap berlomba-lomba untuk mendekat pada pemilik otoritas politik, tergantung pada pemegang wewenang, bahkan cenderung menghamba pada kekuasaan negara.
Sedihnya, kita menyaksikan karakter itu pada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sejatinya lahir dan tumbuh dari masyarakat itu sendiri. Karena lahir dari denyut nurani rakyat, cendekiawan Muslim, Yudi Latif, mengingatkan ormas agar mampu memahami luka, kegelisahan, dan harapan setiap warga negara. Ormas tidak boleh menjadi alat kekuasaan atau dipergunakan untuk meraih jabatan, tetapi sebagai penjaga kewarasan publik, solidaritas, dan belarasa.
Itulah prinsip independensi dari masyarakat madani yang mesti dipertahankan. Namun, alih-alih menunaikan tanggung jawab moral keagamaan untuk menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, sebagian kelompok masyarakat sipil makin terdorong untuk menjadi bagian dari kekuasaan negara. Konsekuensinya, tidak terdengar suara-suara kritis yang menjadi karakter khas dari masyarakat madani. Yang tersisa hanyalah pujian kepada penguasa dengan harapan pundi-pundi kekuasaan terus bertambah.
Kesetaraan
Selain independensi, egalitarianisme alias kesetaraan merupakan elemen penting dalam masyarakat madani yang diperjuangkan Cak Nur. Sayangnya, spirit egalitarianisme yang menegaskan setiap orang setara satu sama lain itu kini telah tergerus oleh praktik feodalisme dan nepotisme yang meluas dan diterima sebagai kewajaran belaka.
Dengan berpedoman pada egalitariansime, kita harus selalu mewaspadai sekaligus menolak setiap upaya untuk menormalisasi feodalisme dan nepotisme sebagai hal biasa yang tak perlu dipersoalkan lagi. Cara berpikir semodel ini akan merusak generasi Indonesia karena tak lagi menjadi etika dan moralitas publik sebagai pegangan kehidupan berbangsa-bernegara.
Kita mesti memahami egalitarianisme sebagai ikhtiar untuk menumbuhkan penghargaan pada kesetaraan setiap warga negara atas dasar meritokrasi, bukan dialaskan pada prestise atau dinasti keturunan. Seleksi kepemimpinan berdasarkan prinsip meritokrasi, tulis Sukidi dalam ”Mewaspadi Berbagai Kemungkinan” (Kompas, 3/4/2025) merupakan kunci kemajuan suatu bangsa. Sebaliknya, penetuan kepemimpinan dengan dasar dinasti akan melemahkan otoritas dan meluasnya defisit integritas di kalangan penyelenggara republik.
Sayangnya, yang kita saksikan pada Indonesia hari ini ialah kekuasaan politik yang diraih dan ditopang oleh dinasti keturunan. Kenyataan pahit ini menyadarkan kita bahwa tugas masyarakat madani semakin berat. Parahnya, fakta getir ini diam-diam ditopang oleh sebagian kaum cendekia dan pemuka agama yang seharusnya menjadi pengimbang dan memberikan pencerahan.
Berkeadaban
Ciri penting lain dari masyarakat madani ialah keadaban (civility). Sayangnya, keadaban yang diperjuangkan Cak Nur sebagai pangkal dari masyarakat madani kini dirusak dengan praktik-praktik tak-beradab (uncivilized practices). Praktik tak-beradab ini dapat dilihat dari ketidakpatuhan bangsa kita, terutama para pemimpinnya, pada the rule of law yang mengakibatkan lemahnya perjuangan untuk membangun bangsa yang berperadaban tinggi. Yang terjadi kini adalah sebuah bangsa di mana hukum tidak lagi menjadi kompas keadilan.
Potret situasi Indonesia kini itulah yang mengharuskan kita meningkatkan kembali peran masyarakat madani. Sikap independen mesti ditingkatkan agar kita dapat meneguhkan sikap sebagai kekuatan penyeimbang atas pemerintah sipil, di satu pihak, dan sebagai artikulator penderitaan rakyat di tengah ketidakpastian ekonomi yang berkepanjangan, di pihak lain. Spirit egalitarianisme perlu didesakkan agar kepemimpinan sepenuhnya dialaskan pada semangat meritokrasi, bukan kakistokrasi. Dan, prinsip keadaban mesti menjadi panduan bersama. Sebab, bangsa yang tak berkeadaban hanya akan bergerak menuju kehancuran.
Itulah harapan Cak Nur untuk masyarakat madani. Momen tahunan peringatan haul Cak Nur kini merupakan ikhtiar Nurcholish Madjid Society (NCMS) untuk menggaungkan kembali ide-ide Sang Pembaru pemikiran Islam yang relevan dengan situasi Indonesia hari ini. Dan, yang terpenting, haul ke-20 Cak Nur harus kita maknai sebagai panggilan bersama agar berbagai pihak terbagun dan bergerak secara kolektif untuk mewujudkan cita-cita masyarakat madani.
Meski demikian, dalam situasi seperti ini, kita mesti percaya bahwa kita memiliki harapan untuk menghadirkan Indonesia yang adil dan sejahtera. Sebab, kita memiliki spirit solidaritas dan belarasa tinggi yang menjadi modal penting untuk kita saling membantu sesama warga negara untuk bangkit dan bergerak maju bersama.
*Artikel telah dimuat di harian Kompas 30 Desember 2025.

