Ilustrasui: Kebebasan berpendapat

Beberapa minggu terakhir, hampir seluruh media sosial kita disesaki oleh diskusi tentang Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), penistaan al-Quran dan demonstrasi 4 Nopember. Diskusi itu pada umumnya mengarahkan publik untuk menghukum Ahok karena dianggap sudah menistakan agama. Sebagian isi diskusi yang disampaikan banyak berbau sara dan semangat kebencian.

Banyak yang menyayangkan, bahwa setelah hampir dua dekade perayaan kebebasan di era reformasi, tampilan diskusi publik kita masih seperti ini. Isu sara, kata-kata kasar, pengatasnamaan agama masih mejadi komiditi utama dalam demokrasi kita. Kita tidak sanggup mengangkat praktik demokrasi kita ke tingkat yang lebih beradab dan substantif.

Bahwa ada seorang pemimpin publik seperti Ahok yang berbicara terlalu blak-blakan dan kadang cenderung kasar, tentu sangat disayangkan. Padahal kita atau publik cukup mengakui kinerja positifnya sebagai gubernur DKI. Namun pada saat yang sama, respon berlebihan sebagian kalangan atas ucapan Ahok juga sangat disayangkan.

Demokrasi yang kita kembangkan selama ini belum melahirkan diskusi publik yang memiliki keadaban dalam menyampaikan sikap dan respon. Dalam diskusi-diskusi yang berkembang selama ini jarang sekali kita dapatkan bahasan yang substantif dan mendidik warga. Dan yang paling disayangkan, hal itu justru dilakukan oleh sebagian tokoh politik nasional baik yang masih menjabat atau yang pernah menduduki jabatan penting di negeri ini.

Yang dimaksud dengan diskusi publik yang beradab sebenarnya sederhana. Setiap pihak tidak menggunakan kalimat yang menyebarkan kebencian atas nama apapun! Orang bisa saja marah atau kecewa terhadap kebijakan yang dibuat oleh seorang pemimpin, tetapi dalam kehidupan publik, kita tidak boleh mengekspresikan kemarahan dengan cara yang kasar dan penuh kebencian.

Dalam diskusi-diskusi yang kita saksikan selama ini di media sosial atau tempat publik lainnya, kalimat yang menyebarkan kebencian pada seseorang atau kelompok sangat mudah ditemukan. Seharusnya, kita sudah berhasil mengakhiri model diskusi semacam itu dan masuk pada ranah yang lebih substantif.

Buruknya kualitas keadaban publik kita saat ini tentu saja merupakan refleksi dari gagalnya pendidikan politik yang beradab dan substantif di negeri ini. Kegagalan ini tentu tidak bisa ditimpakan hanya pada satu pihak. Menurut penulis, ada banyak pihak yang seharusnya betul-betul berkomitmen mendidik publik karena kapasitas yang mereka miliki.

Pihak pertama yang bisa dimintai komitmennya tentu saja adalah para politisi. Mereka adalah orang-orang yang secara sengaja mengarahkan hidupnya ke wilayah publik. Politik memang terkait dengan kekuasaan. Tapi kerja politisi tentu saja bukan hanya untuk meraih kekuasaan.

Sebagai manusia publik, mereka seharusnya mampu memberikan pencerahan tentang tata kelola kehidupan publik yang baik dan adil. Mereka perlu mendidik masyarakat untuk menghargai hak orang lain dalam kehidupan publik dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan bagi semua.

Namun jika yang terjadi sebaliknya, memprovokasi dan menyebarkan kebencian pada seseorang atau kelompok, maka politik pada akhirnya hanya soal maki-memaki dan meraih kekuasaan dengan segala cara. Sementara ini, praktik politik semacam itulah yang diajarkan oleh sebagian politisi kita dan kemudian diwariskan secara turun-temurun.

Pihak kedua yang juga turut bertanggung jawab atas moral publik adalah para tokoh masyarakat dan agama. Mereka adalah para penjaga dan panutan umat. Seharusnya, bukan kalimat kebencian yang keluar dari mulut mereka, melainkan teladan baik yang mendidik umat menjadi pribadi-pribadi yang menghormati hak dan kebebasan orang lain tanpa melihat latar belakangnya.

Mereka bertanggung jawab pada pembentukan para pribadi berakhlak yang bisa ditransformasi ke ranah publik. Bisa jadi, kalimat-kalimat kebencian yang kita saksikan dalam media sosial selama ini hanya merupakan salinan dari para panutan yang tidak memberikan teladan yang baik. Di forum internal mereka, yang ada hanya makian dan cercaan. Umat kemudian memuntahkan kembali kalimat-kalimat itu di media-media yang mereka miliki.

Tentu saja selain mereka berdua masih ada pihak ketiga yang juga kerap memberikan amunisi kemarahan publik. Mereka adalah para agen media. Dengan mengatasnamakan hak menyampaikan informasi, mereka menyampaikan informasi-informasi yang membuat sebagian kelompok semakin marah.

Media hendak mengambil keuntungan dari situasi saling benci yang mereka ciptakan dalam masyarakat. Tindakan semacam itu tentu saja tidak muncul dengan sendirinya. Ada pihak-pihak di luar mereka yang meminta mereka untuk melakukan jasa itu. Secara normatif, tindakan media seperti ini tidak masuk dalam perlindungan kebebasan pers.

Media seharusnya memberikan informasi dan investigasi yang diabdikan untuk kepentingan publik. Sebagaimana yang ada dalam sistem demokrasi modern, ia adalah alat untuk mengoreksi kebijakan publik yang dianggap tidak menyuarakan kepentingan dan kesejahteraan umum.

Harapan-harapan ideal ini tentu masih jauh. Para politisi yang memberikan pencerahan tentang tata kelola kehidupan bersama yang adil, para tokoh masyarakat dan agama yang mendidik umat menjadi pribadi yang terbuka terhadap perbedaan dan media yang mampu mengontrol pemerintah untuk tidak korup adalah barang langka di negeri ini.

Jika kehadiran mereka masih menjadi barang langka, maka nasib kehidupan publik masih akan diisi oleh sikap-sikap kurang beradab dan jauh dari substansi.

* Sunaryo adalah Pengajar Filsafat Politik Universitas Paramadina Jakarta dan Direktur Eksekutif Pusat Studi Islam dan Kenegaraan-Indonesia (PSIK-Indonesia).

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.