Banjir air mata zikir nasional tidak membuat Indonesia bertobat (kembali ke jalan yang benar). Patah tumbuh partai politik tak kunjung melahirkan kepemimpinan transformatif. Berulang kali amandemen konstitusi hanya menorehkan pergantian huruf. Gonta-ganti susunan kabinet cuma memperumit kavling-kavling kekuasaan. Melebihi dugaan semula para ahli, krisis yang kita hadapi kali ini bukanlah sembarang krisis yang bisa dihadapi secara tambal sulam. Krisis ini begitu luas cakupannya dan dalam penetrasinya menyerupai situasi “zaman aksial” (axial age) dalam gambaran Karen Armstrong (2006). Zaman jahiliah yang penuh prahara, pertikaian, kedunguan, perbudakan, kehancuran tata nilai dan keteladanan yang hanya bisa diselesaikan dengan kepemimpinan profetik.

Krisis Indonesia bahkan jauh lebih akut ketimbang situasi aksial menjelang kelahiran Nabi Muhammad. Kondisi Arabia waktu itu memang dilanda kehancuran tata nilai dengan lingkaran aksi kekerasan dan balas-dendam (vendetta) dari peperangan antarsuku. Namun secara ekonomis, sejak akhir abad ke-6, pusat-pusat kehidupan di semenanjung Arabia justru sedang mengalami kemajuan perdagangan dan material yang membubung. Adapun Indonesia saat ini, kebangkrutan nilai dan kebangkrutan ekonomis itu terjadi secara bersamaan.

Penguatan otonomi individu

Untuk krisis sedalam dan seluas ini, tangisan katarsis, perbaikan prosedur dan popularitas pemimpin saja memang tidak cukup untuk menyelesaikannya. Indonesia harus menyelam lebih dalam menjangkau dimensi struktural dan spiritual dengan panduan kepemimpinan profetik.

Tetapi masalahnya, figur profetik itu tak hadir di sini. Partai politik, yang diharapkan menjadi tempat persemaian intelektual organik yang mampu mengorganisasikan dan mengartikulasikan amanat hati-nurani rakyat, berhenti sebagai pusat percaloan kekuasaan. Civil society, yang mestinya menjadi pusat pembibitan para penjaga keadaban (societas civilis), berhenti sebagai arena perpanjangan dan perebutan proyek. Bahkan komunitas dan para pemimpin keagamaan, yang mestinya menjadi tumpuan terakhir dalam mengawal misi-misi profetik, berlomba menghancurkan dirinya sendiri lewat politisasi dan komersialisasi agama.

Dalam ketiadaan figur, harapan tinggal bertumpu pada penguatan otonomi individu. Seperti sabda Nabi, “Setiap kamu pemimpin, dan setiap pemimpin pasti akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” Pada tahap ini, setiap individu harus memasuki fase “kenosis” (kekosongan). Suatu momen transenden untuk menisbikan status diri, ikatan primordial dan egosentrisme; membiarkan diri telanjang demi mencerap bahasa ummi (awam) untuk merasakan denyut terlemah dari kehidupan masyarakat agar mampu membuka diri penuh cinta untuk yang lain.

Situasi kenosis merupakan pangkal pemulihan adikrisis. Sebab tantangan terberat dalam situasi krisis tanpa kepemimpinan yang kuat adalah bagaimana menemukan basis spiritualitas yang mendorong ke arah unifikasi politik. Dari momen transendensi, yang meluluhkan sekaligus memperkuat diri, berturut-turut diharapkan bisa terengkuh pengetahuan/visi baru, ketegaran asketik, kemampuan empati, kelapangan altruistik dan akhirnya kesadaran bahwa semua adalah satu.

Jangkar moralitas

Jika rasa sensibilitas dan sosiabilitas itu telah tertanam, tantangan selanjutnya adalah menghidupkan kembali jiwa politik. Menambatkan kembali politik pada jangkar moralitas—sesuatu yang pada mulanya terintegrasi tetapi saat ini seperti air dengan minyak—merupakan hal yang fundamental untuk mentransformasikan kehidupan politik kita.

Di balik permukaan krisis ekonomi, sosial-budaya dan politik yang mendera, kita sesungguhnya tertanam penyakit spirit dan moralitas yang melanda jiwa bangsa. Kehidupan publik kita merefleksikan nilai-nilai moralitas kita, demikian pula sebaliknya. Sebegitu jauh, kehidupan politik selama ini lebih merefleksikan nilai-nilai buruk. Oleh karena itu, kehidupan politik baru memerlukan pengukuhan sumber daya spiritual yang berakar pada tradisi luhur keagamaan dan kemasyarakatan.

Dalam hal ini, kita dituntut untuk menyelamatkan pesan moral agama dalam kehidupan publik dari pengerdilan yang dilakukan oleh dua ekstremis. Pertama, kaum revivalis lewat politisasi agama yang kerap mengklaim bahwa Tuhan berada di pihaknya—yang mengarah pada formalisme, triumphalisme, merasa benar sendiri, teologi kekerasan, dan memenjarakan Tuhan sebagai sesuatu yang partisan, yang akan membenarkan apa pun pilihan politiknya. Kedua, kaum sekularis yang mengenyahkan Tuhan dari ruang publik, dengan berpretensi untuk memenjarakan agama di ruang privat yang memisahkan moralitas agama dari kehidupan politik.

Kita harus menekankan keterpautan yang erat antara spiritualitas dan politik, dengan tetap mempertahankan batas yang tepat antara agama dan negara, dan terhindar dari kehidupan keagamaan yang dikontrol negara. Tantangan ke depan, bagaimana mendukung pemisahan relatif antara agama dan negara tanpa memisahkan nilai-nilai moral dan spiritual dari kehidupan politik.

Meminjam ungkapan Jim Wallis, tokoh teologi publik Amerika Serikat, “Neither religious nor secular fundamentalism can save us, but a new spiritual revival that ignites deep social conscience could transform our society”.

Krisis, seperti dilukiskan dalam simbol China, merupakan kombinasi dari kata “bahaya” dan “peluang”. Zaman aksial, dilukiskan oleh Karl Jaspers, sebagai fase jeda di antara dua momen kegemilangan. Kita pun yakin, dengan mengukuhkan komitmen dan perjuangan kita untuk menjalankan misi profetik, masih ada cahaya di ujung terowongan gelap. Semoga!

Tulisan ini pernah dimuat di harian Kompas, 30 Maret 2007.

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.