Pikiran itu pelita hidup. Sesat pikir, binasa hidup. Kehilangan terbesar bangsa ini bukanlah kehilangan orang besar atau kemerosotan nilai tukar dan defisit neraca perdagangan, melainkan kemunduran pikiran. Pada masa ketika kekuatan pikir kian menentukan ketahanan politik serta perekonomian suatu bangsa, ajang kampanye pemilihan anggota legislatif dan presiden kali ini justru menjadi pasar raya persaingan kebebalan dan sesat pikir.
Dari gelombang buih kampanye dan keriuhan perdebatan politik, nyaris tak ada gagasan jernih dan bernas yang bisa diingat. Ucapan bergelembung tanpa isi yang bisa ditangkap. Substansi terbenam oleh gemuruh caci maki, fitnah, dan kebohongan. Visi masa depan kabur, tertutupi oleh bayangan fragmen-fragmen persoalan dengan solusi tambal sulam, tanpa kesanggupan menghadirkan gambaran yang utuh tentang akar persoalan dan solusi mendasarnya. Dalam kemunduran daya pikir, kesadaran publik ditaklukkan oleh sihir kemasan. Impresi lebih diutamakan ketimbang isi sejati.
Tiap-tiap kubu menuduh lawan sebagai antek asing, tanpa berusaha merumuskan pola pikir yang tepat dalam menghadapi kekuatan asing. Bahwa sepanjang sejarah negeri ini, jatuh bangun kekuatan ekonomi-politik kita sesungguhnya tak bisa dilepaskan dari dinamika ekonomi-politik kawasan, terutama perkembangan di India dan China. Tatkala kedua pasar besar ini mengalami kehidupan politik damai-stabil serta perekonomian yang booming, perekonomian Nusantara menjadi kuat, yang dapat meneguhkan posisi politiknya.
Manakala perdagangan antara Imperium Romawi dan India mencapai puncaknya pada abad pertama Masehi, armada-armada dagang kesukuan Nusantara memperoleh keuntungan perekonomian lewat jalur pelayaran dengan India. Kemakmuran yang tumbuh lewat perdagangan dengan India inilah yang menjadi katalis bagi pendirian kerajaan-kerajaan awal di Nusantara. Tatkala pasar di China mengalami booming, setelah kehidupan politiknya bisa dikonsolidasikan kembali lewat kekuasaan Dinasti Tang pada abad ke-7, kekuatan dagang Nusantara mendapatkan keuntungan besar yang pada gilirannya melambungkan kekuatan Sriwijaya.
Tendensi seperti itu terus berlangsung hingga perekonomian Indonesia kontemporer. Bahwa kelesuan dan kegairahan perekonomian di kawasan, terutama di China dan India, juga kawasan perekonomian besar lain, seperti Amerika Serikat dan Eropa, berimbas langsung dan tidak langsung terhadap jatuh bangun perekonomian dan politik di negara ini. Dengan demikian, wacana dan kebijakan politik negara ini tidak bisa sembarangan menyatakan sikap antiasing.
Saat yang sama, kita juga tidak bisa membiarkan segala kekuatan perekonomian asing masuk tanpa kecerdasan kebijakan dan penguatan kapasitas daya saing. Sekali lagi kita bisa belajar dari sejarah. Tatkala berbagai kekuatan mitra dagang asing mengambil kendali langsung atas operasi perdagangannya di Nusantara, tanpa perantara kekuatan dagang Nusantara sendiri, secara perlahan tapi pasti kekuatan dagang negeri ini ambruk. Hal ini terjadi tatkala gilda-gilda dagang India Selatan mengembangkan operasi dagangnya sendiri di Nusantara sejak abad ke-11, disusul oleh gempuran yang lebih melumpuhkan tatkala di bawah Dinasti Song pada abad ke-12, kekuatan dagang China mengembangkan jaringan perdagangan dan angkatan laut komersialnya sendiri yang beroperasi langsung di Nusantara.
Dengan demikian, kita harus mengembangkan pemikiran dan sikap yang tepat dalam berhadapan dengan kekuatan asing. Tidak bisa asal antiasing karena bisa membunuh diri sendiri. Tidak juga asal menerima asing karena bisa membunuh diri sendiri juga. Diperlukan kecerdasan pikir untuk mengambil pilihan tepat serta menetapkan kebijakan yang strategis. Di situlah perdebatan politik yang bernas dan konstruktif harus mengambil tempat.
Bagi para calon penyelenggara negara, kecerdasan pikir dan mencerdaskan rakyat itu merupakan imperatif konstitusi. Bahwa tugas (penyelenggara) negara bukan hanya menampung aspirasi rakyat, melainkan juga mengemban fungsi sebagai ”tutor” (pendidik): ”mencerdaskan kehidupan bangsa”. Lebih dari itu, demokrasi permusyawaratan yang hendak kita kembangkan juga menghendaki kepemimpinan oleh hikmat-kebijaksanaan, di mana keputusan politik harus didasarkan pada daya-daya deliberatif dan argumentatif.
Dalam demokrasi permusyawaratan, suatu keputusan politik dikatakan benar jika memenuhi setidaknya empat prasyarat. Pertama, harus didasarkan pada asas rasionalitas dan keadilan, bukan hanya berdasarkan subyektivitas ideologis dan kepentingan. Kedua, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, bukan kepentingan perseorangan atau golongan. Ketiga, berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek melalui akomodasi transaksional yang bersifat destruktif (toleransi negatif). Keempat, bersifat imparsial, dengan melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak (minoritas terkecil sekalipun) secara inklusif, yang dapat menangkal dikte-dikte diktator mayoritas suara dan tirani minoritas pemodal.
Akhirnya, partai politik sebagai basis perekrutan kepemimpinan nasional juga harus menjadi pusat pendidikan politik yang mencerdaskan. Dalam kaitan ini, Bung Karno menyatakan, ”Sebuah partai harus dipimpin oleh ide, menghikmati ide, memikul ide, dan membumikan ide.”
Sejarah politik Indonesia digagas, dipelopori, dan diorganisasikan oleh kaum inteligensia. Manakala kontestasi politik dirayakan oleh beragam ekspresi kebebalan, alarm pengingat harus dibunyikan kencang-kencang agar kita kembali ke khitah cerdas pikir Republik.
Tulisan ini telah dipublikasikan di Kompas, 14 Februari 2019.