Lahirnya kebebasan berpendapat, menandai menggeliatnya civil society di Indonesia pasca keruntuhan kekuasaan Orde Baru. Keberadaan civil society di Indonesian begitu dibutuhkan pada masa transisi menuju demokrasi ini. Organisasi seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Mathlaul Anwar, serta beberapa organisasi sayapnya, termasuk juga kelompok masyarakat sipil dari golongan lain, memiliki peran yang signifikan dalam mengawal laju demokratisasi di Indonesia. Dalam konteks Muhammadiyah, organisasi sayap seperti Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) dapat berkontribusi melebarkan sayap dakwah Muhammadiyah dan mengartikulasikan gagasan kritis semisal mengangkat isu mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pemberantasan korupsi dan pemantauan pemilu. Demikian perbincangan yang mengemuka dalam perbincangan santai antara Pramono U Thantowi, Direktur Ekskutif PSAP dengan Dhona El Furqon dan Fachrurozi dari PSIK-Indonesia di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Mei 2009 silam. Berikut petikan wawancaranya.
Apa yang melatarbelakangi berdirinya Pusat Studi Agama Peradaban (PSAP)? Padahal selain PSAP ada beberapa organisasi anak muda yang bernaung di Muhammadiyah.
Secara internal waktu itu kita melihat struktur organisasi kurang fleksibel, yang saya maksud struktur organisasi Muhammadiyah. Kurang fleksibelnya dalam arti mengartikulasikan gagasan yang ekstrim dan di luar mainstream serta terlalu birokratis. Karena kita berfikir butuh organ lain yang tidak lepas secara langsung dari Muhammadiyah agar kita bisa berbuat apa saja. PSAP berdiri tahun 2001, Jadi yang sekarang bergiat di Maarif Institute, JIMM (Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah), dulunya bergabung dengan PSAP. PSAP bisa dikatakan pioner kelompok-kelompok di Muhammadiyah.
Secara eksternal pendirian PSAP didasarkan pada ada dua hal. Pertama kita melihat mulai ada gejala munculnya kelompok garis keras di akhir tahun 90-an dan di awal tahun 2000-an. Kita berpikir bagaimana kita merespon kelompok-kelompok tersebut tanpa mengorbankan Muhammadiyah, dengan mengartikulasikan gagasan yang lebih kritis dan tidak menyinggung siapapun di Muhammadiyah serta bisa bersuara cukup keras. Yang kedua, kita agak cemburu dengan teman-teman di NU (Nahdlatul Ulama) waktu itu. Kita melihat, aktivitas eksternal teman-teman di NU begitu massif dan itu membuat kita iri. Kenapa kami tidak bisa? Sebenarnya penjelasan itu panjang, tapi kira-kira yang melatar belakangi pendirian PSAP secara internal ada kecemburuan dari kita terhadap aktivitas anak muda NU yang sangat luar biasa.
PSAP bergerak pada wilayah keagamaan, kebangsaan dan peradaban. Kira-kira bagaimana Mas Pram melihat peran agama dalam mengatasi krisis kebangsaan?
Dari dulu kita memang berpikir bagaimana melalui PSAP, cita-cita kita, agama bisa berkontribusi pada pembentukan peradaban. Kita melihat program-program di Muhammadiyah itu terjebak pada rutinitas. Akhirnya kita merespon pada isu-isu yang selama ini tidak digarap oleh Muhammadiyah, isu-isu yang dianggap sekunder waktu itu. Seperti isu-isu mengenai tata pemerintahan yang baik (good governance), isu korupsi–selama ini isu-isu tersebut belum disentuh Muhammadiyah. Kami dan teman-teman mulai masuk pada advokasi anggaran, karena melalui Muhammadiyah sulit sekali. Sehingga kita bisa berkontribusi pada penciptaan tata pemerintahan yang baik dan politik yang demokratis. Kita juga masuk pada program-program pelatihan-pelatihan yang agak berbeda yang dilakukan oleh Muhammadiyah. Di Muhammadiyah biasanya melakukan pelatihan kaderisasi. Sedangkan kita misalnya melakukan training kader-kader da’i di beberapa propinsi dan kita memasukan serta mengajarkan tema tentang inklusivisme, perbandingan mazhab dan isme-isme di dunia. Kita ajarkan da’i kita untuk tidak sekedar menyalahkan orang lain, tapi bagaimana melihat realitas.
Ada asumsi yang mengatakan bahwa agama menjadi sumber masalah dalam konteks krisis kebangsaan yang dialami Indonesia, bagaimana Anda melihat ini
Sebenarnya tidak. Cara melihatnya kalau di Indonesia kelompok yang mana dulu? Memang ada sebagian dari saudara-saudara kita yang mencoba menggunakan agama untuk kepentingan-kepentingan sempitnya sehingga menjadi kontra-produktif bagi sistem politik. Tapi saya kira sebagain besar masyarakat Muslim Indonesia, saya kira memberikan kontribusi yang postif. Saya masih yakin ke depan kelompok-kelompok Islam itu akan semakin melihat peluang untuk berkontribusi pada state-building. Jadi bukan hanya persoalan-persoalan ukhrowi (yang berurusan dengan keakhiratan) tetapi akan mulai berkontribusi pada persoalan-persoalan state-building.
Di Indonesia ada organisasi massa seperti Muhammadiyah, NU, Matahlaul Anwar dan lain-lain. Menurut Anda sejauh mana ormas dan gerakan civil society berkontribusi terhadap pembangunan bangsa khususnya soal demokratisasi di Indonesia?
Kebetulan tesis saya di Hawaii mengenai hal ini. Ada teorinya Diamond mengenai democratic functional of civil society, ada 10-an. Tapi kemudian kajian saya merujuk ke beberapa organisasi. Misalnya begini: ketika dalam proses liberalisasi, kelompok-kelompok civil society seperti di Jerman seperti di bukunya Robert Hefner mengenai kelompok intelektual Muslim berkontribusi besar untuk menggoyang otoritarianisme kemudian melakukan kritik-kritik terhadap otoritarianisme Orde Baru, membuka ruang-ruang publik, berdirinya KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) waktu itu dari situ munculnya. Termasuk Amien Rais, Gus Dur dan Cak Nur. Itu di tahap liberalisasi. Kemudian di tahap transisi kemudian tahap konsolidasi malah lebih banyak lagi. Misalnya election monitoring (pengawasan pemilihan umum), harus diakui NU-Muhammadiyah berkontribusi besar. Waktu pemilihan tahun 1999, 2004 JPPR (Jaringan Pemantau Pemilu Rakyat) termasuk lembaga pemantau pemilu yang besar di Indonesia sekitar 100 ribu lebih pemantau. Kemudian di kampanye anti korupsi misalnya, NU-Muhammadiyah juga bergerak sejak tahun 2003-2006. Dalam tiga tahun itu melakukan kampanye besar-besaran. Kita tahu meskipun hasil langsungnya tidak kelihatan tetapi kesadaran masyarakat mengenai pemberantasan korupsi makin kuat dan KPK juga makin eksis. Karena pada waktu tujuan kita adalah mendukung lembaga-lembaga penegak hukum untuk bergerak.
Yang lain lagi misalnya, bagaimana civil society kita menjadi sumber alternatif rekrutment kepemimpinan nasional, itu disebutkan dalam Diamond. Misalnya ketika partai-partai berdiri setelah Soeharto jatuh itu banyak sekali sumber daya dari tangan Moslem civil society ini yang direkrut ke partai politik. Mereka sudah terlatih di Ormas seperti HMI, IMM dan PMII, kemudian Muhammadiyah, NU melahirkan gerakan civil society, sudah terlatih bagaimana membuat program bagaimana berhubungan dengan konstituen, bagaimana menguasai forum itu kelihatan sekali hasilnya di pemilu 1999 dan 2004. Yang lain lagi misalnya bagaimana kelompok-kelompok civil society itu juga menjadi wadah pengembangan gagasan-gagasan yang inklusif mengenai toleransi, persamaan itu jelas sekali, Kalau di Muhammadiyah melalui organisasi sayap seperti PSAP, Maarif Institute, JIM. Kalau di NU melalui Lakpesdam, P3M. dari lembaga itu kelihatan perannya untuk mengadvokasi kelompok-kelompok minoritas untuk mengajarkan pentingnya mengahrgai perbedaan. Kelompok-kelompok ini menjadi penting dalam demokrasi karena perbedaan menjadi niscaya tetapi tidak boleh menggunakan kekerasan. Kelompok kelompok ini selalu mengatasi hal itu. Saya kira ada beberapa kontribusi dari gerakan civil society dalam proses demokrasi selama 10 tahun terakhir.
Apa kira-kira tantangan-tantangan yang dihadapi kelompok-kelompok civil society dalam konteks kemajuan demokrasi di Indonesia?
Tentu saja pertama adalah sumber daya di gerakan civil society yang sangat terbatas. Ketika kelompok elit civil society masuk ke ranah politik, ternyata di basis-basis kita kurang. Jadi kalau dulu tahun 70-80-an kita melihat kelompok-kelompok civil society menjadi produsen wacana-wacana keagamaan, wacana kebangsaan. Namun, belakangan jauh berkurang karena sumber daya masuk ke sana (partai politik). Itu artinya kita punya tantangan. Okelah yang sudah masuk ke ranah civil society memang kontribusi kita ke sana, tetapi yang di sini harus kita kembangkan.
Yang kedua, diversifikasi aktivitas atau program yang selama ini sudah mulai disentuh itu belum maksimal. Program atau aktifitas state building itu sudah mulai disentuh tapi belum maksimal malah sama sekali belum maksimal. Misalnya negara mengajukan RUU apa, kan kita hampir tidak tahu baik NU maupun Muhammadiyah mengajukan counter legal draft. Itu penting sekali. Selama ini yang melakuakan itu adalah kelompok-kelompok NGO yang tidak berbasis massa. Kalau pemilu misalnya Cetro, kalau anggaran Fitra dan semua tidak berbasis massa. Seharusnya kelompok-kelompok civil society yang berbasis massa seperti NU dan Muhammadiyah yang melakukan itu. Tentu saja gaungnya akan lebih kuat karena kitakan basis massa kan real. Misalnya advokasi anggaran yang pro kelompok miskin atau pro perempuan misalnya yang selama ini melakukan belum banyak dan masih sedikit sekali. Itu harusnya kelompok seperti NU Muhammadiyah harus berkiprah besar-besaran di situ. Karena ujung dari semua komitmen mengenai masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan itu ada di anggaran. Kalau kita tidak berjuang di arah itu, komitmen mengenai negara kesejahteraan non-sense. Jadi di area state building kita masih sedikit sekali.
Dalam kurun waktu 11 tahun, Indonesia memiliki banyak kemajuan dalam bidang hak sosial-politik di mana kebebasan berserikat, berpendapat, dan berekspresi terbuka begitu luas, namun lain halnya dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob). Kira-kira apa yang dilakukan Muhammadiyah dalam usaha meyentuh hak-hak ekosob yang selama ini terabaikan?
Ormas Muhammadiyah selama ini melalui lembaga di struktur resmi melalui Majlis Pemberdayaan Rakyat atau melalui Majlis Pembinaan Kesehatan dan Kesejahteraan sudah melakukan itu. Banyak sekali kegiatan-kegiatan yang menyentuh persoalan-persoalan real. Misalnya Majlis Pemberdayaan Rakyat itu mengenai pemberadayaan budi daya ikan di daerah Sulawesi melalui kelompok-kelompok petani. Kelompok-kelompok petani yang selama ini tidak tersentuh oleh bantuan keuangan dari pemerintah, diberikan pendampingan dan segala macamnya. Kemudian petani sayur di daerah Bandung seperti di Pengalengan, juga ada pendampingan besar-besaran dan di beberapa daerah lain. Jadi kita menyentuh kelompok masyarkat yang tidak tersentuh oleh intervensi negara.
Sebelumnya tidak ada misi sama sekali untuk menyebarkan Muhammadiyah di situ, murni pemberdayaan masyarakat. Lama kelamaan mereka tahu bahwa ini adalah programnya Muhammadiyah lalu kemudian mereka membentuk struktur di sana entah itu ranting atu cabang itu dengan kesadarannya sendiri. Kemudian juga dengan lembaga-lembaga keuangan kita di tingakt bawah, UKM-UKM kita massif sekali di tingkat Kecamatan dan ke bawah perkembangannya cukup menggembirakan. Lembaga keuangan mikro itukan menutup gap antara pengusaha-pengusaha informal dengan bank yang selama ini membutuhkan jaminan. Masuknya ke kelompok-kelompok yang sebelumnya tidak tersentuh oleh program-program pemerintah, itu sangat real sekali. Di beberapa daerah di Sumatera cukup berhasil bagaimana membantu pedagang-pedagang itu bukan hanya bebas dari bank tapi juga bebas dari rentenir. Rentenir itukan menjerat sekali. Nah, kita mencoba untuk mengadvokasi kelompok-kelompok pedagang pasar.
Kemudian mengenai lingkungan hidup banyak sekali. Mengenai kesehatan, kesejahteraan, saya kira Muhammadiyah banyak sekali kegiatan itu. Program-program seperti itu sebenarnya core-nya Muhammadiyah tapi dalam jangka waktu yang panjang itu tidak diperhatikan. Core-nya Muhammadiyah itukan sebenarnya selain dakwah, tentu saja, pendidkan, sosial, ekonomi. Tapi dalam waktu yang lama Muhammadiyah terlalu berkutat pada sekolah, universitas dan panti asuhan. Dalam prkembangan baru kita melihat kelompok marjinal setelah akibat modernisasi, kelompok marjinal itu bukan lagi kelompok yatim piatu yang ada di panti asuhan tapi kelomok yang selama ini yang tidak tersentuh oleh modernisasi dan banyak kelompok yang jumlah besar sekali. Saya kira itu.
Baik Mas Pram, terima kasih atas kesempatan wawancara ini.