Ilustrasi
Foto: Kompasiana.com

Mata rantai terlemah dunia pendidikan kita adalah pendidikan dini dan dasar. Prioritas transformasi pendidikan sebaiknya dimulai dengan membenahi ini, lantas geser ke jenjang berikutnya. Pendidikan dasar menjadi titik tumpuan.

Masalah terbesar pembangunan pendidikan di Indonesia saat ini adalah jarak lebar antara aspirasi dan realisasi, antara apa yang disuarakan (voices) dan pilihan kebijakan yang diterapkan (choices).

Semua orang tahu pentingnya pendidikan sebagai lokomotif kemajuan bangsa, dan hampir semua orang tahu ada banyak masalah di dunia pendidikan kita. Namun, nyaris semua orang tak tahu bagaimana cara merealisasikannya dan bagaimana pula cara mengatasi berbagai masalah yang ada.

Visi pemerintahan Joko Widodo periode kedua, yang bertekad menggencarkan pembangunan SDM, dapat respons antusias sebagai pikatan diskursif untuk berakhir kecewa sebagai wujud praktis. Perubahan yang diperkenalkan rezim pendidikan baru begitu gencar sebagai kerja dekonstruksi, tetapi masih begitu meragukan sebagai kerja rekonstruksi.

Agaknya kurang disadari, pembangunan pendidikan sesungguhnya tak bisa berdiri sendiri. Maju-mundurnya pendidikan mencerminkan kondisi dan visi pembangunan secara keseluruhan. Maka, usaha transformasi pendidikan harus dimulai dari redefinisi pembangunan itu sendiri. Amartya Sen melancarkan kritik tajam terhadap kecenderungan pembangunan yang terlalu menekankan pembangunan fisik-material. Baginya, hakikat pembangunan adalah usaha meningkatkan kualitas hidup. Bicara kualitas hidup, isu utamanya kapabilitas (capability), dan kalau bicara kapabilitas kata kuncinya pendidikan.

Ray Dalio (2021) mengemukakan, sepanjang sejarah perkembangan peradaban, ada dua determinan yang memengaruhi gerak laju suatu bangsa. Pertama, determinan yang terwariskan (inherited factors): geografi, geologi (sumber daya alam, mineral), genealogi (genetik), dan laku alam (pandemi, banjir, kekeringan). Kedua, determinan modal manusia (human capital). Kendati determinan terwariskan memainkan pengaruh penting, faktor modal manusia lebih menentukan bagi gerak laju kemajuan dan kemakmuran bangsa.

Pendidikan ideal

Berdasar pengalaman lintas negara, jalan kebangkitan dan kemakmuran suatu bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat dan cakap dengan kesanggupan menawarkan sistem alternatif yang excellent. Sistem excellent meliputi dan dimulai dari pendidikan yang baik. Pendidikan baik tak hanya mengajarkan pengetahuan dan keterampilan, tapi juga karakter yang kuat, keadaban, etika kerja; yang dikembangkan di lingkungan sekolah, keluarga, dan komunitas.

Sistem pendidikan yang baik menurut Ki Hadjar Dewantara hendaknya berwawasan ”tri-kon”. Kontinu atau bersambung dengan alam kebudayaan dan cerlang budayanya sendiri serta lingkungan alam dan sumber dayanya sendiri. Konvergen dengan semua aliran kebudayaan, perkembangan mutakhir dan praktik terbaik di dunia. Konsentris atau bersatu dalam alam kebudayaan universal tanpa kehilangan kepribadian nasional.

Ibarat budidaya tanaman, luaran pendidikan yang dikehendaki seperti pohon yang unggul: akarnya menghunjam dalam; pohonnya tinggi menjulang; batang dan rantingnya terjurai rapi; daunnya rindang; buahnya ranum dan bernas. Akarnya adalah karakter; pohonnya adalah wawasan pengetahuan; cabang dan rantingnya adalah keterampilan dan kecakapan tata kelola; daunnya adalah kemampuan bekerja sama (mengembangkan harmoni dalam keragaman); buahnya adalah kehidupan kewargaan dan kebangsaan yang berkepribadian dan berkeadaban dalam kebudayaan, berdaulat dan berkebijaksanaan dalam politik, berkemandirian, berkeadilan dan berkemakmuran dalam ekonomi.

Pendidikan baik membuat peserta didik tak tercerabut dari lingkungan sosial dan kearifan lokal, memiliki daya etos dan etis yang kuat, menumbuhkan penghormatan terhadap hukum dan peraturan, ketertiban di masyarakat, yang mengarah pada rendahnya tingkat korupsi, kesediaan bekerja sama antarkeragaman warga untuk meningkatkan produktivitas. Suasana demikian bisa mendorong perubahan dari usaha menghasilkan produk dasar menuju ekonomi berbasis inovasi dan teknologi baru. Terbuka pada pemikiran terbaik yang berkembang di dunia agar bisa belajar cara terbaik mengerjakan sesuatu secara berkelindan dengan semangat inovatif dan produktif.

Pendidikan sebagai wahana pengembangan kualitas hidup harus memberi perhatian pada pengembangan kapabilitas dan keberfungsiannya. Keberhasilan tak hanya diukur dari segi input sumber daya—seperti rasio guru dan siswa—dan outcomes—seperti hasil sekolah dengan nilai ujian dan kualifikasi tertentu. Yang lebih penting keberfungsiannya: apa yang seseorang bisa lakukan dan bisa menjadi secara efektif dalam kehidupan konkret.

Yang dimaksud keberfungsian adalah hasil yang dicapai atau terwujudkan (achieved outcomes); seperti budaya baca, bisa mengambil bagian di kehidupan sosial suatu komunitas, mampu mengembangkan usaha dengan memanfaatkan kesempatan yang ada, dan sebagainya. Kapabilitas adalah potensi untuk bisa meraih keberfungsian itu; seperti mendapatkan pelajaran membaca, ketersediaan buku dan majalah yang bisa dibaca, mendapatkan pembelajaran tentang mengembangkan sikap kritis, partisipasi dalam kelompok, serta ruang-ruang belajar olah kreatif (inovatif). Antara kapabalitas dan keberfungsian ini bertalian secara erat dan menentukan kualitas manusia.

Untuk memenuhi itu, sistem pendidikan harus beri perhatian pada dimensi tata nilai mental-spiritual-karakter (mental-kultural), tata kelola kelembagaan dan kebijakan (institusional-politikal), serta tata sejahtera (material-teknologikal).

Tata nilai mental-kultural

Pada dimensi mental-kultural harus dirumuskan karakter manusia pembelajar seperti apa yang ingin dikembangkan kapabilitas dan keberfungsiannya. Rezim pendidikan saat ini telah merumuskan apa yang disebut ”Profil Pelajar Pancasila”: 1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia; 2. Berkebinekaan global; 3. Mandiri; 4. Bergotong royong; 5. Bernalar kritis; 6. Kreatif.

Rumusan itu patut disempurnakan. Pertama, profil itu menyangkut sifat dan karakter. Yang dimaksud karakter adalah disposisi kepribadian bermoral (dispositions of moral personality). Kalau kepribadian itu bersifat generik (positif atau negatif), karakter adalah kepribadian yang sudah dinilai sebagai sesuatu yang positif. Oleh karena itu, rumusan profil harus atributif, bukan deskriptif. Di profil kedua, misalnya, tertulis ”kebinekaan global”. Rumusan ini bersifat deskriptif, artinya keragaman global. Seharusnya diungkapkan sebagai atribut; kapabilitas karakter seperti apa yang diperlukan untuk menghadapi kebinekaan global.

Kedua, kandungan Pancasila dalam rumusan itu tak menggambarkan keseluruhan prinsip Pancasila. Ketiga, rumusan itu juga belum menggambarkan kapabilitas karakter manusia pembelajar secara lebih komprehensif.

Untuk menyempurnakannya, kita bisa menyerap pandangan dunia Pancasila yang memandang manusia sebagai makhluk paradoks (bukan dikotomis), yang seyogianya bisa menjaga keseimbangan secara kontinum antara makhluk individu dan sosial, makhluk jasmani dan rohani, makhluk partikular dan universal.

Selain itu, jumlah muatan profil itu, seperti halnya Pancasila, cukup diungkapkan dalam lima butir. Dengan demikian, kita bisa merumuskan ”Profil Pelajar (Pembelajar) Pancasila”: 1. Berketuhanan dengan semangat akhlak mulia; 2. Cinta Tanah Air dengan semangat kosmopolitan (persaudaraan semesta); 3. Mandiri dengan semangat gotong royong; 4. Bernalar kritis-kreatif dengan semangat deliberatif (hikmat permusyawaratan); 5. Berkompeten (kapabel) dengan semangat pelayanan dan keadilan.

Tata kelola, tata sejahtera

Untuk menumbuhkan mental-kultural manusia pembelajar seperti itu diperlukan ketepatan tata kelola kelembagaan dan kebijakan. Dalam menyusun strategi transformasi pendidikan, perlu dijaga kesepadanan antara aspirasi dan kapabilitas. Harus dihindari melakukan dekonstruksi tak terukur, yang sulit direkonstruksi ulang dalam jangka pendek. Apalagi, dalam kondisi tatanan politik yang tak beri jaminan bagi keberlanjutan agenda antar-rezim. Berpretensi ingin mengubah segala hal bisa mengakibatkan ketidakmampuan merekonstruksi apa pun.

Yang perlu dipikirkan, bagaimana melakukan perubahan ”terbatas” berdampak besar. Perlu kemampuan mengidentifikasi ”mata rantai terlemah” (the weakest link). Mata rantai terlemah dunia pendidikan kita adalah pendidikan dini dan dasar. Prioritas transformasi pendidikan sebaiknya dimulai dengan membenahi ini, lantas bergeser ke jenjang berikutnya. Ibarat pohon, akar meru pakan titik tumpu ketahanan bertumbuh.

Demikian juga halnya dalam proses tumbuh hidupnya manusia. Solusi atas keterbelakangan hasil pendidikan harus dimulai dengan pembenahan pendidikan tingkat dini dan dasar, dengan memperkuat akar karakter. Pada pendidikan usia dini harus dihindari pemaksaan aneka hafalan dan kemampuan literasi-numerik, juga kerangka pembelajaran yang terlalu terstruktur, mendikte, dan padat hafalan, yang mengekang kebebasan dan daya eksplorasi anak. Anak harus tumbuh dalam budaya bermain, terlibat interaksi dengan keragaman teman sebaya, mengeksplorasi alam kehidupan, mengolah ketangkasan dan daya imajinasinya.

Riset menunjukkan, binatang yang lebih playful, seperti anjing, berkembang lebih cerdas dan tangkas. Begitu pun anak bocah yang lebih terlibat dalam budaya permainan. Dengan bermain bersama, anak-anak belajar bekerja sama. Anak bocah belajar dari anak yang lebih besar, yang menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk mentransfer pengalaman hidupnya. Permainan yang kurang terstruktur juga melatih partisipan kesediaan berkompromi. Jika seseorang merasa sudah bosan, permainan bisa berhenti. Konflik tak pernah lama karena permainan akan memanggil kembali mereka ke medan sukacita (Bregman, 2020).

Pendidikan SD harus menghindari beban kurikulum yang berlebihan. Sesuai namanya, pendidikan dasar diharapkan bisa menumbuhkan kacakapan dasar manusia pembelajar: budaya membaca, menulis, menghitung, dan menutur.

Pendidikan dasar juga harus memberikan pendasaran karakter dalam proses belajar jadi manusia seutuhnya. Untuk itu, pembekalan keempat ilmu dasar itu patut dikombinasikan dengan empat wahana pembentukan karakter dan etos kreatif: olah pikir (critical thinking dan problem solving), olahrasa (spiritualitas, etika, dan estetika), olahraga (permainan dan ketangkasan kinestetik), olahkarsa (kemauan/imajinasi kreatif). Dengan empat kecakapan ilmu dasar, peserta didik memiliki kunci memasuki dunia pengetahuan sebagai pembelajar yang baik. Dengan empat wahana pembentukan karakter dan kreativitas, mereka memiliki kunci untuk memasuki dunia kehidupan sebagai warga negara (dunia) yang baik.

Semua itu perlu sistem tata kelola dan tata sejahtera yang tepat. Problem utama Indonesia adalah ketidakmerataan sebaran guru dan sekolah, baik kuantitas maupun kualitas. Menyerahkan urusan sepenuhnya ke pusat, menyulitkan distribusi pendidikan sesuai keragaman kondisi daerah. Menyerahkan urusan sepenuhnya ke daerah, menyulitkan mobilisasi sumber daya untuk dipindahkan dari daerah yang berlebih ke yang berkekurangan.

Praktik pilkada langsung, dengan ongkos mahal dan tim sukses yang luas, sering berimplikasi pada penempatan orang-orang yang tak kompeten dalam rezim pendidikan daerah. Untuk itu, kita bisa menerapkan desentralisasi parsial. Untuk urusan pembangunan, pengadaan dan pemeliharaan hal-hal fisik bisa diserahkan ke daerah dan urusan kurikulum dan guru jadi urusan pusat.

Selanjutnya, pemerintah pusat bisa menerapkan kebijakan asimetris. Terhadap daerah dengan rasio kecukupan, sebaran dan mutu guru yang relatif baik, otonomi luas bisa diberikan ke daerah. Pemerintah juga bisa memberikan otonomi ke sekolah yang telah memenuhi standar akreditasi. Pemerintah pusat hanya menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum, selebihnya sekolah bisa mengembangkan kreativitas masing-masing. Untuk daerah yang belum memenuhi itu, pusat masih harus melakukan tugas-tugas penempatan guru, asistensi penyusunan kurikulum, serta peningkatan mutu guru dan sekolah.

Untuk mencegah mismatch antara proses pendidikan sebagai penanaman kapabilitas dengan keberfungsiannya secara efektif dalam kehidupan konkret—seperti di dunia kerja—yang diperlukan bukan hanya pembenahan mutu pendidikan, tetapi juga rancangan strategi dan prioritas pembangunan ekonomi-industri. Mutu pendidikan tak bisa dikembangkan optimal manakala luaran pendidikan bermutu tak menemukan ruang aktualisasi di masyarakat dan pasar tenaga kerja.

Mutu pendidikan akan berkembang seiring peningkatan performa tata kelola ekonomi, yang termanifestasi dalam kemajuan sektor produktif. Untuk mengatasi jebakan kemiskinan dan kelas menengah bawah serta defisit perdagangan, Indonesia harus mentransformasikan diri dari perekonomian berbasis ekstraktif, pertanian tradisional, dan manufaktur konvensional ke ekonomi berbasis industri (knowledge economy). Lewat studi terhadap negara-negara maju, usaha menumbuhkan kemakmuran tak bisa hanya mengandalkan push factor dari negara. Pembangunan kemakmuran bisa lebih mudah mengakar manakala terkoneksi dengan aktivitas inovasi di jantung pasar dan komunitas.

*) Opini ini telah dipublikasikan di harian Kompas 4 Mei 2022.

SHARE
Artikel SebelumnyaMudik Lebaran
Artikel SelanjutnyaLembayung Lebaran

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.