Terimpit bertumpuk masalah sejak lama, Indonesia mendambakan sosok negarawan muncul dalam setiap Pemilu, termasuk Pemilu 2019. Sebagai sosok yang bijak dan adil, seorang negarawan bersimpati pada situasi yang dihadapi rakyat, menghadirkan solusi berimbang atas masalah bersama, dan kekuasaannya kukuh karena lekat dengan integritas.

Melampaui Cinta Diri

Setiap orang awalnya dan utamanya, tutur Adam Smith, memerhatikan dirinya sendiri”. Smith benar bahwa rasa cinta diri merupakan bagian lekat keberadaan manusia. Kita peduli pada keberlangsungan kepentingan kita; bahkan kadang kala kita menghendakinya sebagai yang utama. Kita peduli pada posisi kita di hadapan orang lain, sehingga kehormatan tidak mungkin bersandingkan kehinaan.

Demikianlah, kita pada umumnya mengukur kepantasan dengan bertolak dari kepentingan diri. Sesuatu itu baik jika selaras dengan kepentingan diri, sedangkan ia buruk lantaran bertentangan dengan kepentingan diri. Lebih daripada kepantasan adalah suatu keunggulan perilaku; suatu kebajikan yang melampaui sekadar kebiasaan-kebiasaan baik. Itulah keutamaan yang patut untuk dimuliakan.

Keutamaan sebagai kebajikan tersebut menjadi tuntutan seorang negarawan. Tidaklah cukup bagi seorang negarawan untuk peduli semata pada keberadaan dan kemujurannya, atau sekadar pada kedudukan dan nama baiknya. Dalam kehidupan bernegara, keengganan untuk memperluas perspektif meliputi kehendak-kehendak umum dapat menumpulkan kepekaan terhadap kepublikan.

Tanpa keutamaan, kekuasaan politik niscaya gagal menghasilkan kebaikan publik. Perhatikan bahwa rentetan masalah yang mendera Indonesia berakar antara lain dari rasa cinta diri berlebihan para penguasa. Soeharto, misalnya, membangun jalan menuju krisis nasional lewat perilaku culas yang menguntungkan diri dan kelompok sendiri (periksa Robison, 1986; juga Robison dan Hadiz, 2004).

Menempatkan diri seturut situasi umum yang dihadapi rakyat, kebijakan seorang negarawan memberi solusi berimbang terhadap masalah-masalah bersama. Dengan sifat bijak dan adil, kata Smith (2004:253), seorang negarawan kiranya mampu bertindak secara cakap dan penuh perhitungan menyangkut kehidupan orang banyak dalam berbagai keadaan.

Kita dapat belajar dari para pendiri negara yang bahkan merisikokan kehidupan mereka demi kemerdekaan Indonesia. Dengan etos kepemimpinan, yang mereka upayakan bukanlah gemerlap kekuasaan; dengan etos kepahlawanan, yang mereka perjuangkan bukanlah kemasyhuran. Melampaui semata prinsip cinta diri, keluhuran jiwa merupakan keutamaan seorang negarawan.

Bijak Berintegritas

Pemilu 2019 memiliki makna signifikan bagi Indonesia sebagai sarana untuk melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi. Lebih daripada besarnya suara dukungan, legitimasi terutama dibangun oleh kesesuaian antara penyelenggaraan kekuasaan dan kepentingan umum. Tuntutan legitimasi, dengan begitu, tidak terhenti usai Pemilu; ia terus-menerus menyertai keberlangsungan kekuasaan negara.

Kita pernah memiliki pemimpin yang mendapatkan dukungan sangat besar saat Pemilu. Namun, bertahannya gejala-gejala intoleransi, korupsi, serta rentannya kualitas kehidupan mencerminkan kesenjangan antara penyelenggaraan kekuasaan dan kepentingan umum. Kesenjangan tersebut melemahkan legitimasi kekuasaan sekaligus memunculkan kebutuhan kepemimpinan yang otentik.

Kepemimpinan nasional memang mestinya tidak dikendalikan ‘politikus salon’, yang lihai mematut diri seraya lupa pada substansi politik untuk kesejahteraan umum. Namun, alternatifnya bukanlah diktator yang sibuk menegaskan dominasinya lewat kebijakan tangan besi, bukan pula demagog populis yang menunggang dukungan rakyat untuk memperjuangkan kepentingannya sendiri.

Indonesia jelas membutuhkan seorang negarawan. Yaitu pemimpin bijak yang “selalu mempelajari secara sungguh-sungguh dan mendalam segala yang mesti dipahaminya; bukan cuma berpura-pura meyakinkan orang lain bahwa dia mengerti” (Smith, 2004:250). Dari sini hakikat kebijaksanaan dapat mewujud pada kehendak pemimpin untuk menjalankan kekuasaan secara akuntabel sekaligus efektif.

Dengan pemaknaan tersebut, kita tidak perlu mempertentangkan antara pemimpin kuat dan pemimpin demokratis. Dengan dua modal dasar: pertama, legitimasi kekuasaan yang kukuh; dan kedua, pemahaman mendalam atas persoalan yang dihadapinya, kepemerintahan efektif dapat dihadirkan tanpa harus menampik partisipasi luas masyarakat.

Pemimpin semacam itu peduli bukan semata pada penguatan kekuasaan sendiri, melainkan jauh lebih peduli pada penguatan kapasitas publik. Dalam suatu komunitas demokrasi, penguatan rakyat dilihat tidak sebagai pelemahan negara; sebaliknya, penguatan rakyat adalah jalan menuju penguatan negara.

Tumpukan masalah kenegaraan membutuhkan komitmen untuk menghadirkan jawaban konkret, bukan pidato indah untuk merayakan unggulnya kekuasaan. Dengan komitmen kepemimpinan, kita akan mendapati laku sejalan dengan kata;  ketika tindakan dimaksudkan tidak untuk membodohi, melainkan untuk menghasilkan solusi. Kesungguhan pemimpin akan menyokong integritas kekuasaan negara.

Berhadapan dengan ancaman kebebasan, kekuasaan yang berintegritas menjadi tameng pelindung bagi mereka yang rentan dan terpinggirkan. Berhadapan dengan meruyaknya korupsi, kekuasaan yang berintegritas mengandalkan penegakan hukum demi memulihkan kepercayaan rakyat. Berhadapan dengan ketimpangan ekonomi, kekuasaan yang berintegritas paham bahwa ketidakadilan harus dilawan.

Di tengah kerinduan pada sosok seorang negarawan, apakah kita akan mendapatinya pada Pemilu 2019?

Tulisan ini telah dipublikasikan di GEOTIMES, Senin, 30 Juli 2018

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.