Zuhairi Misrawi: Kita Masih Jauh dari Sempurna

3428

Beragamnya budaya dan identitas bangsa Indonesia membawa corak tersendiri bagi wajah Islam Indonesia. Corak keterbukaan menjadi salah satu ekspresi yang khas Islam Indonesia dan berbeda dengan Islam di tempat lain. Namun, dalam perkebangannya, Islam Indonesia masih memiliki tantangan yang sangat serius saat ini yakni adanya kecenderungan sileny majority yaitu kelompok kecil yang bersuara lantang dan spoken minority, yakni kelompok besar yang diam dan bungkam. Pola seperti inilah yang harus diubah ke depan. Kelompok Islam moderat yang secara kuantitas lebih besar harus memberikan alternatif yang terbaik bagi masyarakat Islam Indonesia demi terwujudnya masyarakat yang lebih demokratis, adil, adil, sejahtera dan toleran. Demikian gagasan yang mengemuka dalam perbincangan PSIK-Indonesia yang diwakili oleh Dhona El Furqon dan Julmansyah Putra bersama Zuhairi Misrawi, Direktur Eksekutif Moderat Moslem Society (MMS), Selasa, 19 Mei 2009 di kantornya. Berikut petikan wawancaranya.

 

Tahun lalu, Anda menulis buku mengenai al-Quran Kitab Toleransi, apa sebenarnya yang ingin Anda sampaikan melalui buku tersebut?

Zuhairi Misrawi
Zuhairi Misrawi

Saya memandang bahwa selalu ada gap (jurang pemisah) antara nilai-nilai keislaman dengan realitas sosial masyarakat Islam. Artinya, Islam adalah agama yang menjunjung tinggi perdamaian, keselamatan, keadilan dan kesejahteraan. Tapi realitasnya, masyarakat atau umat Islam terlibat dalam konflik lalu secara ekonomi terpuruk, secara politik undemocratic. Gap inilah yang seharusnya dijembatani. Bagaimana agar nilai-nilai keislaman yang sangat mulia itu dapat diterjemahkan dalam realitas sosial.

Buku saya, al-Quran Kitab Toleransi, mencoba menjawab sejumlah problem metodologis yang dilakukan kalangan fundamentalis bahwa ketika mereka memahami teks itu selalu terpisah dengan konteks dan realitas sosial kontemporer. Gerakan fundamentalis kerap sekali memahami al-Qur’an dalam konteks konfliktual atau dalam konteks glorifikasi atau masa lalu, dimana masa lalu yang tidak mencerahkan melainkan yang konfliktual itu kemudian menjadi tren pemahaman keagamaan.

Secara metodologis, saya mencoba bagaimana agar ada satu komunikasi antara nilai universal keislaman tadi dengan realitas kontemporer yang meniscayakan adanya pola hubungan masyarakat yang dalam bahasa filsafat yakni deliberatif dan komunikatif. Pertama memecah kegagapan paradigmatif antara idealisme dan realisme. Dan, kedua mencoba menghadirkan satu metodologi yang mencoba mentautkan atau menyambungkan antara nilai-nilai itu untuk konteks masyarakat modern.

Bagaimana Anda melihat melihat kelompok “anti-toleransi” yang juga mendasarkan pada kitab yang sama, yakni al-Quran?

Memang kita harus melihatnya secara lebih komprehensif bahwa mereka melakukan tindakan-tindakan intoleran atau bahkan anarkis itu semata-mata bukan karena ketidaktahuan mereka terhadap substansi keislaman. Seperti yang saya jelaskan tadi, bahwa ada faktor-faktor sosiologis, politis bahkan ekonomi. Kalau kita melihat, anggaplah fundamentalis radikal yang sekarang ada di banyak negara pada umumnya, (tindakan itu) merupakan efek dari ketidakadilan global dalam konteks kemiskinan dan keterpurukan secara ekonomi. Kita juga tidak boleh lengah, hanya melihat aspek ekonomi sebagai satu-satunya penyebab dari munculnya gerakan radikal ini. Selain itu, ada juga karena ada pemahaman yang menurut saya tidak sempurna. Pemahaman mereka baik. tetapi tidak sempurna. Artinya bahwa mereka mempunyai tujuan untuk kejayaan Islam sebagai agama tetapi mereka memahami kejayaan Islam itu harus menegasikan orang lain. Bukan hanya ekslusif, tetapi juga sedikit narsis dan monistik yang menganggap ada kebenaran tunggal.

Tetapi saya juga memiliki pandangan yang sama dengan kelompok fundamental dalam konteks membangun kejayaan Islam, tatkala itu menjadi komitmen saya sebagai seorang Muslim. Tapi, menurut saya, kejayaan Islam itu harus sejalan dengan keinginan Islam untuk berbaur dan hidup berdampingan secara damai dengan kelompok-kelompok lain. Sebab faktanya ketika Islam jaya pada zaman Nabi di Madinah justru kejayaan Islam itu diekspresikan oleh Rasulullah dengan cara menerima kelompok-kelompok lain secara setara dan konstitusional. Ini yang dianggap oleh orientalis sebagai salah satu puncak dari modernitas Islam, karena Islam menjadi satu-satunya agama yang relatif mau menerima keberadaan agama lain.

Kalau kita melihat sejarah agama Yahudi, Yahudi juga gagap untuk menerima keberadaan orang lain. sementara dalam Kristen, Vatikan mengeluarkan bahwa tidak ada kebenaran di luar gereja. Islam sebenarnya pada zaman Rasulullah telah meletakan fondasi toleransi yang dibangun di atas kemajmukan agama dan suku-suku dengan internal agama. Ini sesungguhnya bisa menjadi modal. Kita cenderung melihat suatu fase saat Islam pasca modern. Soal Islam fundamentalis, jika kita runut ke belakang melihat fenomena kelompok Islam akhir abad ke 19 atau 20, itu bukan fenomena pada awal masa Islam. Ada khawarij, tapi Khawarij tidak mengglobal dia menjadi gerakan yang lokal hanya ada di sekitar Hijaz. Tetapi fundamentalis ini menjadi satu pola global setelah adanya fenomena transnasionalisasi pemahaman keagamaan.

Sebagai orang yang lahir dalam tradisi NU, menurut Anda karakter umum Islam Indonesia seperti apa?

Karakter umum Islam Indonesia yakni: pertama, punya semacam kesalehan, ketundukan terhadap ajaran yang begitu tinggi. Kalau kita melihat ekspresi-ekspresinya itu melalui budaya-budaya pada setiap kelompok disimbolisasikan. Misalnya, melalui masjid, pesantren, acara peringatan keislaman. Itulah salah satu kesalehan. Makanya kalau ada kelompok yang ingin menerapkan syariat Islam di Indonesia, menurut saya adalah sebuah kemunduran. Karena syariat Islam telah diterapkan dari dulu dalam format yang lebih cocok dengan cita rasa keislaman.

Yang kedua adalah keterbukaan. Salah satu ekspresinya adalah kita tidak menemukan satu kelompok Islam di Indonesia, ini menurut saya, unik sekali dan berbeda dengan kelompok-kelompok keagamaan yang ada di luar Indonesia. Anggap saja yang terdekat adalah Malaysia, tentu akan berbeda sekali. Kita punya kelompok-kelompok dan mereka mempunyai satu struktur, satu aktivitas, penganut yang berbeda-beda. Keterbukaan untuk berkelompok, berafiliasi menjadi satu kemerdekaan tersendiri oleh bangsa ini. Jadi yang menonjol dari Islam Indonesia itu kesalehan dan keterbukaan.

Kecenderengan radikalisme agama yang akhir-akhir ini menjangkiti umat Islam, Anda melihat ini sebagai fenomena apa?

Kita juga harus melihatnya juga dari banyak aspek supaya kita tidak punya pandangan yang tunggal, yang monolitik dan itu menjadi ciri khas saya dalam melihat persoalan. Pertama, secara politik saya melihat ini suatu gambaran kecenderungan global bahwa politik yang berbasis agama mulai tampil ke permukaan menggunakan podium-podium demokrasi yang sudah ada. Ini terjadi di Yahudi, Israel, dengan kemenangan partai Benjamin Netanyahu. Kemudian di Amerika dengan kemenangan partai Republik sebelum pemerintahan Obama, kemudian partai Islam di Turki, mungkin yang terakhir di Somalia, Sudan dan Pakistan atau yang paling dekat adalah Taliban. Orang mempunyai pandangan baru untuk memperjuangkan Islam dengan harus menggunakan jalaur-jalur politik dan ini satu perubahan yang cukup unik setelah kekalahan Muhammad Abduh dan Jamaluddin al-Afgani sekitar abad 20-an. Mereka menganggap politik bukan salah satu jalan kemajuan untuk umat.

Pasca-Abduh dan Jamaluddin al-Afgani ada kecenderungan global bahwa politik seperti Abdul ‘Ala al-Maududi, Hasan al-Bana dengan Ikhwanul Muslimin, yang menganggap bahwa politik sebagai salah satu jembatan untuk menuju kejayaan Islam.

Apa yang terjadi sekarang di Indonesia merupakan proses transmisi kecenderungan global saat ini dan ini menjadi satu pertanyaan ke depan apakah memang politik agama akan menjadi alternatif bagi demokrasi? Sejauh ini menurut saya gagal. Tidak ada satu eksperimentasi di mana politik agama menjadi model demokratisasi. George Bush sudah gagal, saya kira Israel akan gagal, lalu Indonesia saya kira relatif  tertolong oleh afiliasi masyarakat yang tidak terlalu besar terhadap politik Islam ini.

Kita lihat PKS dalam pemilu terakhir ini hanya mendapat tidak lebih dari 8%. Itu menunjukan bahwa masyarakat Indonesia jauh lebih dewasa dalam memaknai politiknya bahwa politik itu adalah sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan agama. Politik berkaitan dengan bagaimana mensejahterakan masyarakat. Jadi ada kecenderungan global yang sekarang ingin menjadikan politik atas dasar agama sebagai bagian dari demokrasi.

Tetapi melihat secara psikologis ini adalah candu bagi masyarakat untuk mengobati kekecewaan mereka terhadap terlalu lamanya mereka terpuruk dalam pentas peradaban global. Selama ini mereka tidak punya obat yang mujarab yang bisa memberikan solusi bagi mereka. Solusi yang mungkin adalah mengangkat kembali simbol-simbol keagamaan di ruang publik.

Berarti kelompok yang memperjuangkan politik agama tidak mengkhawatirkan karena akan terjadi seleksi alam, begitu?

Persis. Kita mempunyai tantangan yang sangat serius melihat apa yang terjadi saat ini ada kecenderungan silent majority dan spoken minority. Yaitu kelompok kecil yang bersuara lantang dan kelompok besar yang diam atau yang bungkam. Fakta-fakta kegagalan bagi mereka yang merepresentasikan Islam politik dan merepresentasikan radikalisme agama itu tidak bisa dibiaran begitu saja. Kelompok Islam yang besar dan moderat ini harus memberikan solusi alternatif yang terbaik bagi tatanan masyarakat yang lebih adil, demokratis dan toleran. Apa kita akan capai di masa depan sesungguhnya bergantung pada bagaimana kelompok-kelompok moderat itu tidak hanya menjadi spoken majority yang hanya lantang berbicara tapi lantang berbuat untuk membangun demokrasi dan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Bagaimana Anda menilai penyelesaian pemerintah terhadap kasus Ahmadiyah? Sudah tepatkah, bila tidak, di mana letak ketidaktepatannya?

Saya melihat sekarang ini pemerintah sedang berada dalam tekanan kelompok-kelompok fundamentalis tadi. Karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terutam berkaitan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan pemerintah itu secara eksplisit telah membunuh hak-hak sipil. Hak untuk berpendapat, hak untuk berkumpul, hak untuk berorganisasi.

Kita tahu bahwa Ahmadiyah merupakan kelompok yang hadir sebelum kemerdekaan dan dalam perjalanan sejarahnya mereka tidak pernah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar konstitusi. Ketika pemerintah mengeluarkan SKB dengan menggunakan payung hukum dengan alasan penodaan atas nama agama, itu memberangus hak-hak sipil yang merupakan bagian terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang kita khawatirkan jikalau pemerintah yang mendapat amanat dari konstitusi untuk menegakan konstitusi tapi tidak begitu konsekuen dan konsisten terhadap konstitusi maka ini akan menjadi salah satu tanda-tanda bahwa demokrasi kita akan mengalami semacam pelapukan yang bisa jadi itu akan melahirkan tirani mayoritas terhadap minoritas.

Bagaimana Anda melihat hubungan mayoritas-minoritas di Indonesia? Apakah sejauh ini hak-hak kelompok minoritas sudah terpenuhi? Bila belum, hak-hak apa saja yang masih belum terpenuhi?

Kita masih jauh dari sempurna. Karena kita menganggap demokrasi itu selalu kemenangan mayoritas atas minoritas. Kita tidak menganggap demokrasi sebagai kesetaraan, di mana setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Oleh karena itu, menurut saya, ketika kita masuk pada ruang publik dalam konteks demokrasi maka sebenarnya tidak ada lagi relasi antara mayoritas dan minoritas karena substansinya adalah bukan kuantitas melainkan kualitas. Ke depan pembelajaran demokrasi ini harus agak maju dalam konteks bagaimana kita melepaskan simbol-simbol atau identitas keagamaan dan melebur pada simbol-simbol identitas kebangsaan kita. Misalnya dalam aturan mendirikan tempat ibadah itu menunjukan bahwa kita tidak begitu terbuka dan tidak mempunyai kerelaan melihat orang lain beribadah. Karena sampai saat sekarang di beberapa tempat, rumah-rumah ibadah masih ditutup. Ini menjadi salah satu barometer bagaimana memperlakukan minoritas yang anti demokrasi. Jadi tidak sesuai dngan parameter demokrasi. Karena melihat kelompok lain sebagai ancaman dan lain sebagainya. Yang harus kita pikirkan ke depan adalah bagaimana demokrasi ini didorong untuk membangun kesetaraan antarsesama warga negara.

Sejauh mana Anda melihat negara telah mencampuri urusan-urusan urusan agama yang menjadi wilayah privat?

Dalam memahami negara, di dalamnya terdiri dari institusi-institusi individu. Masalahnya bukan pada negaranya melainkan pada warga negara yang melaksanakan konstitusi sebuah negara. Muhammad Arkoun mengatakan fikih kewarganegaraan bagaimana individu dalam negara itu bisa memahami apa peran negara. Saya yakin konstitusi Indonesia sangat baik dan menurut para Indonesianis dan para ahli hukum konstitusi konstitusi Indonesia relatif mampu menjembatani kepentingan Islam dan kepentingan demokrasi dan hak asasi manusia. Konstitusi Indonesia satu satunya yang menerima Islam, lalu bisa menerima demokrasi di mana Islam dan demokrasi pada umumnya tidak bisa dikawinkan (dalam pengalaman negara lain). Semua negara Muslim kecuali Indonesia gagal mengawinan Islam dan demokrasi. Indonesia dijadikan prototipe negara yang berhasil mengawinkan Islam dan demokrasi. Masalahnya adalah konstitusinya sudah baik namun individu-individu yang menerapkan konstitusi itu yang kadang kala mereduksi kandungan konstitusi. Kita sekarang harus mempunyai warga negara yang mampu memahami konstitusi negara komprehensif dan mempunyai keberanian untuk melaksanakan konstitusi itu.

Di tahun 2009 masih terjadi kasus kekerasan dengan mengatasnamakan agama, apa yang menyuburkan kekerasan tersebut terus terjadi?

Sebenarnya saya agak mempertanyakan kelompok-kelompok yang me-release ancaman kekerasan di berbagai daerah. Saya tidak ingin bersikap underestimate bahwa itu membahwayakan negara ini. Saya justru melihat dari kacamata yang lebih positif. Bahwa hakikatnya masyarakat Indonesia bisa menerima perbedaan, kemajemukan, di satu sisi, dan terbuka terhadap perubahan-perubahan, di sisi lain. Apa yang tidak masuk ke Indonesia? Semuanya masuk.

Kalau kita lihat masalahanya jika terjadi konflik selalu ada permainan politik yang masih menggunakan kekerasan. Kasus Monas bukan kasus perang antaragama tetapi perang  yang digunakan oleh kepentingan politik tertentu untuk menjustifikasi bahwa agama di Indonesia sedang dalam ancaman konflik. Saya ingin membangun optimisme baru di tengah masyarakat bahwa kita masih punya energi membangun bangsa ini dengan kekuatan moral yang dimiliki oleh agama-agama khususnya Islam.

Di kalangan masyarakat bawah, sentuhan dari kelompok fundamentalis nampak terlihat. Tetapi tidak dengan kelompok-kelompok moderat. Apa yang harus dilakukan oleh kalangan moderat ini ke depan?

Kita percaya bahwa teori agensi itu sangat penting bahwa masyarakat digerakan oleh agen-agen di tengah masyarkat. Agen-agen tersebut bisa seperti ustazd, penceramah, tokoh masyarakat, dan bisa juga pengusaha. Bagaimana agen-agen ini diberi pemahaman. Itu yang penting.

Yang lebih komprehensif tentang agama tetapi yang jauh lebih penting kita memilih demokrasi sebagai pilihan kita dan berpolitik, maka kita juga harus mendorong demokrasi itu betul-betul dibangun secara fair, jujur, dan terbuka. Saya selalu mengatakan bahwa salah satu kekayaan Indonesia adalah demokrasi. Karena dengan demokrasilah Islam Indonesia menjadi semakin moderat, dan karena Islamlah demokrasi di Indonesia menjadi berkembang. Komplementasi antara Islam dan demokrasi menghadirkan suatu khazanah yang sangat baik bagi bangsa ini. Kalau demokrasinya fair dan Islamnya modern itu akan menjadi suatu ledakan peradaban baru di masa yang akan datang.

Baik, terima kasih Mas Zuhairi atas kesempatan wawancara ini.

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.