Jika kita mengamati realita drama politik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, akan ditemukan banyak kejadian memalukan yang menunjukkan ketidakmampuan dalam menjalankan tugas serta hilangnya rasa malu ketika melakukan kesalahan. Meski sering terasa janggal, hal tersebut seolah telah menjadi norma yang diamini bersama dalam sejarah politik Indonesia. Hampir tidak ada ruang untuk berkata, “kami atau saya salah.” Yang ada justru pembelaan, pembungkusan narasi, atau keheningan panjang yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Seolah-olah mengakui kesalahan adalah aib yang harus dihindari, bukan bagian dari proses menjadi bangsa yang dewasa.
Di tengah “norma” ini, sosok K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terasa hadir dengan cara yang berbeda. Bukan karena ia selalu benar, tetapi karena ia tidak pernah berpura-pura benar. Gus Dur tidak pernah tampil sebagai pemimpin yang rapi dalam pengertian politik. Ucapannya sering dianggap berantakan. Langkah-langkahnya kerap dinilai tidak sistematis dan seolah tanpa perencanaan. Namun justru dari situlah terlihat sesuatu yang jarang dimiliki pemimpin lain: keberanian untuk jujur pada sejarah, termasuk sejarah yang paling kelam yang dialami bangsa Indonesia.
Ketika berbicara soal genosida 1965–1966, tidak ada politisi yang secara lantang berani melawan arus narasi yang diciptakan dan di-enforce oleh Soeharto dan rangkaian mesinnya yang biasa kita sebut sebagai Orde Baru. Kematian dan penghilangan jutaan rakyat Indonesia tanpa proses pengadilan yang layak telah menjadi salah satu borok paling memalukan di sejarah bangsa Indonesia dan terus-menerus ditutupi.
Semua itu kemudian berubah drastis di era kepemimpinan singkat Gus Dur. Ia tidak mencoba mencari posisi aman atau menjadi populis. Ia tidak bersembunyi di balik dalih konteks zaman atau kompleksitas situasi politik. Ia memilih mengatakan bahwa telah terjadi kekerasan besar, bahwa para korban layak mendapatkan pengakuan, kompensasi, dan permintaan maaf resmi dari negara yang kemudian disusul dengan rehabilitasi bagi korban yang masih hidup, sudah meninggal, maupun keluarganya.
Lebih lanjut, dengan gagah berani ia mengakui bahwa Nahdlatul Ulama, organisasi yang membesarkannya, juga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) bersama negara melalui militer dan berbagai organisasi masyarakat dalam melakukan genosida sistematis 1965-1966. Bagi banyak orang, termasuk kalangan Nahdliyin, pernyataan ini dianggap melukai serta mencemari kehormatan Nahdlatul Ulama sebagai salah satu organisasi Islam terbesar, serta membawa beban sebagai organisasi yang mendorong Islam yang wasathiyah, plural, dan toleran.
Banyak yang menganggap tindakan-tindakan Gus Dur hanya akan membuka luka lama yang telah dibungkus rapat-rapat. Gus Dur justru meyakini bahwa luka sejarah tidak akan sembuh jika terus dipendam. Permintaan maaf memang tidak menghapus penderitaan, tidak menghidupkan kembali yang telah mati. Tapi tanpa pengakuan, luka itu hanya akan diwariskan sebagai kebencian dan kecurigaan antaranak bangsa. Berbagai luka sejarah ini hanya akan menghambat loncatan jauh kemajauan bangsa jika terus dilupakan dan “dipaksa” untuk selesai.
Cara pandang yang sama terlihat dalam sikapnya terhadap kelompok-kelompok yang lama dipinggirkan negara. Ketika Gus Dur mencabut larangan terhadap ekspresi budaya dan agama Tionghoa, ia sebenarnya sedang melakukan koreksi sejarah. Selama puluhan tahun, negara memperlakukan identitas mereka sebagai sesuatu yang seolah merupakan dosa. Budaya dilihat sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari keberagaman yang memperkaya identitas Indonesia sebagai sebuah bangsa. Keputusan ini bukan sekadar kalkulasi politik, melainkan sebuah bentuk sikap moral yang menunjukan bahwa negara, pernah melakukan diskriminasi dan kekerasan kebudayaan.
Hal serupa terjadi ketika ia mencabut pelarangan terhadap agama Baháʼí dan sejumlah organisasi sipil yang sebelumnya dilarang karena dicurigai menjadi agen asing dalam mengganggu kestabilan nasional. Di masa itu, kecurigaan terhadap perbedaan masih sangat kuat. Banyak politisi dan tokoh publik lebih memilih mempertahankan berbagai kebijakan-kebijakan sensitif demi menjaga publikasi positif mereka sebagai tokoh. Gus Dur memilih mengambil risiko dengan menolak gagasan bahwa negara berhak menentukan keyakinan mana yang pantas hidup dan mana yang harus ditekan, serta menjamin kebebasan berekspresi yang diwujudkan melalui kebebasan berorganisasi, berasosiasi, dan berserikat.
Tentu saja, semua langkah besar ini tidak datang tanpa konsekuensi. Gus Dur menuai penolakan, kehilangan dukungan populer, bahkan oposisi politik yang keras dari kalangan Nahdliyin sendiri. Ia dipandang terlalu radikal dalam menciptakan kesetaraan, sehingga hal-hal dasar seperti pengakuan hak terhadap kelompok yang sebelumnya ditindas dianggap sebagai tindakan yang membahayakan stabilitas bangsa.
Namun, Gus Dur tidak mundur. Ia teguh pada prinsip bahwa pantang bagi pemimpin menarik kembali kebijakan-kebijakannya yang ia anggap benar meski tidak sesuai kehendak mayoritas. Ia tidak mengoreksi pengakuannya demi menyelamatkan posisi. Gus Dur tidak keberatan harus kehilangan dukungan dari basis massanya dan sebagai konsekuensinya kehilangan dukungan politik yang berakhir dengan pemakzulannya dari jabatan presiden.
Kita semua mungkin hanya bisa menerka apa yang ada dalam pikiran Gus Dur yang tidak mainstream. Mungkin, karena bagi Gus Dur, mengakui kesalahan bukan soal citra atau kepopuleran, melainkan soal bentuk tanggung jawabnya, baik sebagai presiden maupun pimpinan Nahdlatul Ulama. Gus Dur memandang bahwa agama harusnya berfungsi sebagai sumber keberpihakan kepada mereka yang tertindas dan bahkan menjadi alat pembebasan, bukan sebagai tameng untuk membenarkan kekerasan masa lalu atau sekedar simbol-simbol religi.
Hari ini, ketika ruang publik melalui negara kembali dipenuhi hasrat untuk mendistorsi sejarah melalui proyek penulisan ulang sejarah bangsa, gagasan-gagasan Gus Dur terasa semakin relevan. Ia mengingatkan bahwa persatuan tidak lahir dari luka yang terus ditutup dengan perban, tetapi dari keberanian untuk mengingat dengan jujur dan mengakui kesalahan bersama, meski menyakitkan.
Gus Dur memang sudah tidak ada. Tetapi gagasannya yang visioner tetap meninggalkan pertanyaan yang belum selesai. Apakah kita cukup dewasa untuk mengakui kesalahan kolektif kita sendiri, atau kita akan terus berlindung di balik narasi “stabilitas” yang nyaman yang kita miliki selama ini? Dalam perjalanan panjang bangsa ini, mungkin yang paling langka bukanlah pemimpin yang kuat atau cerdas, melainkan pemimpin yang berani berkata dengan lantang bahwa sejarah bangsa kita tidak suci, dan kita harus mengakuinya sebagai sebuah kesalahan, dan kita harus belajar dari sana.
(*) Iman Amirullah adalah Managing Editor Suara Kebebasan dan National Coordinator untuk Students For Liberty Indonesia 2024/2025. Ia merupakan lulusan S1 Hubungan Internasional di Universitas AMIKOM Yogyakarta dengan fokus studi mengenai studi gerakan sosial.

