Ilustrasi. Terorisme

Ibarat pohon, radikalisme keagamaan yang sarat kekerasan hanya tumbuh subur karena tiga hal. Pertama pemahaman keagamaan harfiyah dan simplistik sebagai benihnya; kedua kemiskinan sebagai tanah atau medianya; dan ketiga, ketidakadilan dan kesewenang-wenangan struktural sebagai air dan pupuknya. Ketiga faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan untuk tumbuh suburnya pohon radikalisme yang sangat ditakuti dan mengancam kedamaian semua pihak.

Tidak seorang pun merasa nyaman dengan aksi kekerasan, bahkan juga para pelakunya, baik yang di lapangan maupun yang dibelakang layar. Tidak seorang, dalam keadaan normal, bercita-cita ingin menjadi teroris. Bahwa akhirnya mereka melakukannya, pastilah karena ada faktor eksternal  yang mendeterminasi mereka berbuat seperti itu. Sama seperti pecandu narkoba, juga tidak seorang pun mencita-citakannya. Bedanya, pecandu narkoba hanya menghancurkan diri sendiri; sementara  teroris menghancurkan diri sendiri dan orang lain.

Tentang faktor pertama, tafsir keagaman yang sempit memang bukan monopoli Islam. Di setiap agama, ada sekelompok pengikut yang mengidap masalah ini dan membanggakannya. Dalam sejarah Islam kelompok inilah yang bertanggung jawab atas pembunuhan atas diri sahabat, keponakan dan menantu Nabi, yakni Ali bin Abi Thalib, khalifah ke-4, dengan dalih menegakkan kebenaran al-Qur’an. Dengan memekikkan jargon “la huk a illa lillah/ tidak ada hukum kecuali hukum Allah”, orang-orang yang baru mengenal Islam melalui satu dua ayat menuduh Sayidina Ali sebagai sesat karena tidak mau menegakkan syariat dengan bertahkim kepada Al-Qur’an. Mereka dikenal sebagai Kaum Khawarij.

Ciri khas mereka adalah keberaniannya mengklaim diri sendiri atau kelompoknya sebagai satu-satunya yang benar, yang lurus dan bisa menangkap inti kebenaran Al-Qur’an. Mereka menganggap pemahaman agama yang ada di benaknya sama absolut dengan yang ada dalam teks kitab sucinya. Seolah, otaknya adalah loh mahfudh yang  bersisi kebenaran mutlak dan azali. Siapa pun yang berbeda atau berseberangan dengan faham & keyakinannya adalah “kafir, musyrik, munafik, bid’ah, sesat” yang hanya layak dibakar di neraka.

Tentang faktor kedua, kemiskinan dan kebodohan sebagai tempat persemaian radikalisme, semua orang tahu siapa Misno, Salik, Ikbal, Asmar Latin Sani,  dan para pelaku bom-bom bunuh diri termasuk di tanah air kita Indonesia. Pertama-tama mereka adalah anak-anak manusia yang karena kemiskinannya menjadi tidak cukup terdidik, pengangguran atau setengah pengangguran. Mereka pun gagal menemukan “makna”  pada hidupnya.

Tiba-tiba ada seorang semisal Nurdin M. Top yang dengan ayat-ayat Al-Qur’an menjanjikan “makna diri” yang luar biasa, mudah dan instant kepada mereka. Makna diri itu, bukan pada hidupnya, tapi justru pada kematiannya. Maka serta merta mereka pun mengambil tawaran itu; ia meledakkan diri sebagi syahid. Sementara Usamah bin Laden, Ir. Azahari, juga Nurdin Top (yang kaya dan relative terdidik) tetap mencari makna dirinya pada hidupnya, bukan pada kematiannya. Maka, meski menyuruh orang lain bunuh diri dengan balasan sorga seketika, mereka sendiri toh tidak melakukannya.

Di Indonesia dan di banyak Negara Islam lain umat yang merasa hidupnya tak bermakna karena miskin, bodoh dan keterpinggiran semakin hari justru semakin banyak jumlahnya. Realitas keumatan yang seperti ini merupakan tanah yang sangat subur dan siap menerima persemaian benih radikalisme melalui indoktrinasi simplistik dan hitam putih untuk jalan pintas – membunuh orang dengan janji surga.

Tantang ketidakadilan atau kedzaliman struktural sebagai air yang menyirami pohon radikalisme di dunia Islam, cukup gamblang  untuk semua. Dunia atau negara-negara Islam yang dianugerahi kekayaan alam yang komplit dan luar biasa, telah beratus tahun menjadi obyek keserakahan dunia, baik melalui penjajahan fisik dan telanjang beberapa abad yang lalu maupun penjajahan sistemik, struktural dan holistic yang berlangsung dewasa ini.

Penjajahan sistemik terjadi melalui globalisasi dalam sistem ekonomi dan perdagangan yang diskriminatif, melalui sistem politik dan diplomasi yang berstandar ganda, sampai dengan invasi dan agresi militer. Tidak kalah canggih juga penjajahan melalui serbuan informasi dan budaya yang menembus pikiran, selera dan cita rasa.

Jika kita benar-benar sepakat bahwa radikalisme-kekerasan (terorisme) merupakan penyakit sosial dan peradaban yang sangat mematikan, baik terhadap pelaku maupun korban, maka penanganan serius harus menjadi komitmen semua pihak. Ia harus disembuhkan tuntas. Bukan hanya gejalanya dengan pendekatan simpomatif melalui cara-cara kekerasan serupa, tapi harus dengan langkah-langkah syetemik yang menembus akar dan sebab musababnya, secara  serempak dan menyeluruh.

Untuk menangani ketiga unsur pembentuk radikalisme Islam ada penanggungjawab masing-masing yang harus bekerja sama, saling bahu membahu, dengan sungguh-sungguh. Faktor pertama, pemahaman keagamaan yang sempit-simplistis, adalah tanggung jawab para ulama dan cendekiawan Islam yang berwawasan luas dan penuh kesabaran. Kalau tidak ingin Islam dibajak oleh tangan-tangan berdarah, tidak ada pilihan lain para ulama harus bekerja keras untuk mengajarkan kepada umatnya keber-Islam-an yang arif, santun, lapang dada (samhah) dan menghormati kebinekaan sebagai kodrat ciptaan.

Faktor kedua, kemiskinan dan keterbelakangan umat; penanggungjawab utamanya adalah para pemimpin pemerintahan dan politik di negara-negara Islam sendiri. Perilaku koruptif dan ketidak pedulian mereka terhadap problem kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan rakyatnya akan semakin menambah lebar dan subur ladang persemaian benih-benih radikalisme dan kekerasan di dunia Islam sendiri.

Mereka semestinya menyadari bahwa kekuasaan adalah amanat dari Allah dan rakyat. Setiap huruf dari keputusan yang ditetapkannya; setiap rupiah dari uang Negara yang dibelanjakannya musti bisa dipertanggungjawbkan kepada Allah pemilik alam semesta dan kepada rakyat yang telah memilih dan memberikan mandat kekuasaan kepadanya.

Dan faktor ketiga, ketidakadilan global, tentu saja penanggungjawabnya adalah negara-negara besar, dengan kekuatan politik, uang atau senjata yang merangsek ke mana-mana. Tekad mereka untuk menggerakkan perlawanan represif terhadap radikalisme dan terorisme tidak akan membuahkan apa-apa kecuali terorisme lanjut tanpa kesediaan dari pihak mereka sendiri untuk mengendalikan nafsu keserakahan dan agresivitasnya terhadap dunia lain, khususnya dunia Islam.

Setiap orang atau negara boleh saja ada yang berambisi menjadi pemimpin atas yang lain. Merupakan hukum alam, bahwa di mana-mana, di setiap komunitas lokal maupun global, selalu saja ada pihak yang memimpin di depan dan pengikut di belakang. Tapi apakah kepemimpinan harus direbut dengan keangkuhan dan kekejaman (hard war)? Kenapa tidak dengan cara lain yang lebih efektif dan bermartabat, yakni dengan amal kebaikan dan kelembutan (soft war)?

Hanya dengan kesungguhan ketiga pihak secara sinergis (: para ulama Islam, para pemimpin negara-negara Islam, dan penguasa global) untuk memikul tanggung jawab masing-masing, maka ancaman radikalisme dan terorisme akan bisa dituntaskan, dari akarnya.

 

* Makalah ini disampaikan pada “Diskusi Deradikalisasi Agama: Praktek-Praktek Terbaik di Indonesia,” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia pada 4 Mei 2011 di Kantor PSIK Indonesia Jakarta Selatan.

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.