Terbongkarnya kasus korupsi BI senilai Rp31,5 miliar yang menyeret beberapa elite politik di Senayan seolah memperlihatkan dan menguatkan pendapat Lord Acton, yakni sebuah kekuasaan cenderung korup. Belum lagi kegagalan elite politik merumuskan solusi dan interpelasi atas musibah gumpalan lumpur Lapindo dan keacuhan elite dalam parahnya kemacetan di Jakarta. Itu menambah daftar ketidakpedulian wakil rakyat yang terpilih melalui gerbong parpol di muka rakyat.

Apa yang salah dengan modernisasi sistem politik nasional? Partai merupakan pilar utama dan roh dalam proses demokrasi. Institusi politik itu merupakan organ penting dalam sistem politik modern (Dahl, On Democracy). Parpol memainkan peran yang meliputi sarana pendidikan politik kepada masyarakat, penyalur aspirasi politik rakyat, sarana partisipasi politik warga, dan wahana perekrutan politik dalam proses pengisian jabatan publik.

Singkatnya, parpol dilahirkan menjadi lembaga perantara atau penghubung antara rakyat dan pemerintah. Partai dipercaya sebagai tabung penampung kehendak umum bagi seluruh warga dalam bingkai nation-state.

Sayangnya, di Indonesia, modernisasi sistem politik tidak dibarengi dengan perubahan yang signifikan dalam budaya politik.

Sistem dan lembaga politik yang memberi ruang lebih terbuka ternyata dimanfaatkan sebagai keran penyelewengan. Publik pun jenuh dan kecewa dengan agresivitas partai yang terjadi hanya menjelang pemilu. Seusai pesta demokrasi, mereka ditinggalkan tengkulak-tengkulak yang memanfaatkan suara publik.

Parpol gagal menjalankan fungsi mereka sebagaimana mestinya. Sekarang parpol satu-satunya saluran rekrutmen kepemimpinan politik karena konstitusi yang ada belum kunjung memberi ruang bagi orang independen untuk mencalonkan diri tanpa dukungan parpol.

Artinya, baik buruknya kepemimpinan negara atau pejabat politik ditentukan hitam-putihnya parpol. Itu menjadi persoalan ketika parpol yang diharapkan menjadi lokomotif perubahan dalam tata kelola kenegaraan belum melakukan reformasi ke dalam.

Beberapa fungsi Parpol tidak ditemukan di Indonesia karena tak berfungsi dalam beberapa hal. Pertama, berkaitan dengan fungsi agregasi atau penampung aspirasi masyarakat, misalnya, kebijakan parpol sering kali tidak merefleksikan suara-suara dari arus bawah penyebabnya, aspirasi ditelikung kepentingan yang sifatnya pragmatis. Kedua, gagal menjalankan fungsi pendidikan politik. Parpol hanya ingat pendukung menjelang pemilu. Ketiga, sebagian besar parpol juga gagal menjalankan fungsi pengaderan. keempat, gagal menjalankan fungsi komunikasi politik. Akibatnya, parpol yang diharapkan jadi kekuatan utama pengusung agenda reformasi dan demokratisasi justru menjadi beban dan titik terlemah dalam proses tersebut.

Tidak perlu tercengang kiranya jika situasi yang terjadi dalam parpol terefleksi dalam birokrasi nasional dan daerah sebagai elemen yang menjalankan politik sehari-hari dan kebijakan implementasi. Birokrasi sudah menjadi tawanan atau sapi perah parpol untuk memobilisasi sumber daya bagi kepentingan pelanggengan kekuasaan atau pemulus partai belaka.


Demokratisasi parpol

Sikap pragmatisme yang diperagakan parpol akan membawa pada fatalisme dan memperluas kekecewaan masyarakat pada penguasa dan elite politik selama ini. Itu tentunya membahayakan stabilitas dan konstruksi demokrasi yang dibangun. Demokrasi sudah berjalan hampir sepuluh tahun, tapi itu tidak menghalangi pemerosotan kepercayaan masyarakat pada sistem demokrasi jika partai adalah lokomotif aspirasi rakyat guna mewujudkan hasrat kebangsaan yang sejahtera di antara bangsa-bangsa sejahtera lainnya.

Parpol merupakan tonggak dari terciptanya budaya demokrasi yang mesti segera menciptakan rasa optimisme kebangsaan dengan kemampuan menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi rakyat menuju kesejahteraan bersama. Jika tidak, kemerosotan iklim demokrasi yang sehat (healthy democracy) yang telah kita bangun tinggal menunggu masanya. Memang, kesuksesan pesta demokrasi kita mendapatkan pujian dan penghargaan yang luar biasa dari dunia global. Tapi, itu bukan satu tujuan utama dari proses demokratisasi. Kesejahteraan dan pemerataan hak serta perubahan nasib rakyat dan perbaikan bangsa adalah tujuan utama dari demokrasi dan modernisasi politik selama ini. Bukan sisi gelap demokrasi yang selama ini kita nikmati.

Sudah saatnya kita membenahi khitah modernisasi sistem politik dengan tekad untuk mewujudkan demokratisasi parpol guna menghindari meluasnya sikap fatalisme publik. Karena, sikap fatalisme adalah ancaman bagi kelanggengan sebuah bangsa.


Tulisan ini telah diterbitkan di harian
Media Indonesia, 27 Nopember 2007.

SHARE
Artikel SebelumnyaPolitik Kerawanan Sosial
Artikel SelanjutnyaHaluan Negara

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.