Ilustrasi: Kerentanan

Bangsa ini seakan hidup di sisir pantai, menghadap samudra krisis tak bertepi. Gelombang datang, susul-menyusul, mendamparkan lapisan-lapisan masalah tak berkesudahan. Ke mana pun berpaling, yang ditemukan wajah kerawanan.

Politik berkembang secara teknik, tetapi mundur secara etik; demokrasi melahirkan perluasan korupsi, kebebasan informasi membawa luberan sensasi dan pornografi. Perekonomian berkembang tanpa moralitas; memberikan kekayaan tanpa kerja keras, memperluas kesenjangan dan konsumerisme, kesenangan tanpa nurani. Pendidikan berkembang tanpa karakter dan budi pekerti; melahirkan generasi robot penghafal yang miskin hati, sains tanpa humanitas. Agama berkembang tanpa kedalaman spiritual; melambungkan fanatisme keagamaan tanpa kepekaan etis dan estetis, memperluas penganut tanpa kepedulian pada kekhusyukan perenungan, kehangatan kasih-sayang, dan keteladanan akhlakul karimah.

Akar tunjang dari semua kerawanan sosial itu adalah politik pembangunan yang terlalu menekankan kemajuan fisik, mengabaikan kemajuan jiwa. Padahal, membangun badan tanpa jiwa laksana membangun istana pasir yang mudah diempas gelombang. Usaha ”penyembuhan sosial” harus dilakukan dengan memahami secara sosiologis mengapa krisis multidimensional itu terjadi.

Menurut teori patologi sosial, penyebab pokok masalah sosial adalah kegagalan sosialisasi norma-norma moralitas. Banyak individu melakukan pelanggaran terhadap ekspektasi kepatutan moral. Penegak hukum melindungi penjahat, murid membunuh guru, guru mencabuli murid, elite politik membela yang bayar. Erosi moralitas ini disebabkan kegagalan proses belajar sosial akibat kerapuhan sistem pendidikan dan pranata sosial. Sementara itu, institusi pendidikan dan pranata masyarakat tak mampu mengantisipasi perkembangan. Dalam perspektif ini, solusinya adalah penyempurnaan proses belajar sosial dan pendidikan moral.

Menurut teori disorganisasi sosial, masalah sosial terjadi karena kemacetan sistem peraturan. Hal itu disebabkan bubrahnya tradisi, konflik antarperaturan, serta kealpaan dan kelemahan sistem hukum. Dalam pada itu, kelompok-kelompok dominan terus mempertahankan status quo; sedangkan penegakan hukum lemah, tak memberikan kepastian hukum. Dalam perspektif ini, solusinya adalah membangun kembali keseimbangan sistem sosial dengan mereformasi sistem peraturan dan penegakan hukum.

Menurut teori konflik nilai, masalah sosial terjadi karena benturan nilai. Kompetisi budaya dan ideologi serta tipe-tipe kontak antarkelompok dalam masyarakat menyulut ketegangan sosial. Perebutan pengaruh antarpendukung liberalisme dan fundamentalisme, antarpemeluk agama, antara nilai-nilai asing dan lokal menimbulkan polarisasi sosial dan pengerasan identitas kelompok. Dalam perspektif ini, solusinya adalah ketegasan otoritas terhadap aturan, peneguhan loyalitas pada nilai dasar kewargaan, disertai upaya tawar-menawar (bargaining), dan penyediaan mekanisme konsensus.

Menurut teori penyimpangan perilaku, masalah sosial terjadi karena kegagalan institusi keluarga (primary group) serta rusaknya keteladanan yang mendorong individu memilih sosialisasi menyimpang. Konsentrasi perhatian orangtua pada hal-hal di luar rumah, apresiasi berlebihan terhadap nilai-nilai lahiriah ketimbang keharmonisan, serta rapuhnya keteladanan tokoh-tokoh masyarakat dan politik, memalingkan anak lebih mengidolakan tokoh-tokoh fiksional atau anti sosial. Solusinya adalah membangun kembali pranata keluarga, membatasi kontak anak terhadap lingkungan pergaulan dan idola-idola menyimpang, seraya memulihkan kredibilitas moral tokoh publik.

Menurut teori sosial kritis, masalah sosial harus dipandang sebagai masalah endemik dan bagian inheren dari masyarakat kapitalis. Sebab, pokok masalah sosial adalah dominasi dan konflik kelas: kalangan berada terus-menerus mempertahankan dan memperluas apa yang dimilikinya dengan pengorbanan mereka yang tak punya. Konflik kelas dipicu oleh sistem dominasi sosial yang melanggengkan ketidakadilan. Dalam perspektif ini, munculnya gejala fundamentalisme, terorisme, separatisme, serta bentuk radikalisme lain tak bisa dilepaskan dari struktur-struktur ketidakadilan. Solusi terhadap masalah sosial adalah penghancuran struktur-struktur dominasi itu lewat berbagai bentuk perlawanan sosial.

Menurut teori pemberian label (labeling) dan konstruksionis, masalah sosial pada akhirnya harus dipandang dari reaksi dan definisi orang terhadap realitas sosial. Banyak masalah sepele, tetapi karena dipersepsi dan diberi label yang ampuh, jadilah problem sosial serius. Sebaliknya, banyak masalah serius karena diberi label yang muluk tiba-tiba menjadi masalah yang wajar.

Mencuri ayam diganjar keroyokan massa dan hukuman berat karena diberi label ”maling”. Sebaliknya, pembobol keuangan negara triliunan rupiah dianggap lumrah, bahkan dilihat kewajaran budaya karena cuma diberi label ”koruptor” yang terkesan elitis.

Menurut teori labeling, solusi terhadap masalah sosial bisa dilakukan dengan mengubah definisi, mengganti label, atau mengeliminasi keuntungan politik dari pelabelan. Sementara itu, menurut konstruksionisme, usaha penyelesaian masalah sosial mengharuskan pelibatan diri dalam proses definisi situasi (claims-making process). Perjuangan simbolis menjadi bagian penting dalam penanganan masalah sosial.


Tulisan ini telah diterbitkan di harian
Kompas, 24 Mei 2016.

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.