Islam, Pluralisme & Toleransi Keagamaan

2527

cover-buku_islam_pluralisme_fathi-osmanBuku Islam, Pluralisme & Toleransi Keagamaan: Pandangan al-Qur’an, Kemanusiaan, Sejarah, dan Peradaban karya Mohamed Fathi Osman ini menegaskan bahwa paham pluralisme merupakan bagian amat penting dari tatanan masyarakat maju.

Dalam paham inilah dipertaruhkan, antara lain, sehatnya demokrasi, keterbukaan, dan keadilan. Pluralisme tidak saja mengisyaratkan adanya sikap bersedia mengakui hak kelompok lain untuk ada, tetapi juga mengandung makna kesediaan berlaku adil kepada kelompok itu atas dasar perdamaian dan saling menghormati (Q. 60:8).

Jelas sekali seperti sering dikemukakan oleh Nurcholish Madjid bahwa bangsa kita akan memperoleh manfaat besar dalam usaha transformasi sosialnya menuju demokrasi, keterbukaan, dan keadilan itu, jika pluralisme itu dapat ditanamkan dalam kesadaran kaum Muslim yang merupakan golongan terbesar warga negara. Apalagi dalam pluralisme itu ada keharusan untuk berdialog, dan komitmen tulus kepada nilai-nilai bersama kewarganegaraan (civic values).

Pluralisme bagi Fathi Osman merupakan bentuk kelembagaan di mana penerimaan terhadap keragaman melingkupi masyarakat tertentu dan dunia secara keseluruhan (h.2). Hal ini mengandaikan tersedianya perangkat hukum yang menjamin kesetaraan setiap individu. Lalu, masing-masing individu harus saling memahami dan bekerja sama untuk mencapai kebaikan bersama. Dalam konteks ini, apa yang diungkapkan Fathi Osman paralel dengan pemahaman Nurcholish Madjid bahwa pluralisme bukan sekadar kebaikan negatif (negative good) untuk membendung fanatisme tapi harus dipahami sebagai “pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban” (genuine engagement of diversities within the bounds of civility).

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.