Negara Kesejahteraan dan Globalisasi

1957

Globalisasi mempunyai banyak wajah menyeramkan. Perdagangan internasional dan besarnya kekuatan korporasi membuat kekuatan negara dirasa tidak banyak berarti. Sampai sekarang penggambaran ini, bagaimanapun, mempunyai tingkat kebenaran tertentu. Di sisi lain, jika globalisasi digambarkan hanya sebagai hilangnya kekuatan suatu negara, maka kita melihat bagaimana Cina secara perlahan memainkan kekuatan ekonomi yang besar untuk memperkuat peran negara, di dalam maupun di luar negeri, atau kita dapat melihat bagaimana negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa menggalang upaya menciptakan pilar besi bagi penciptaan negara kesejahteraan. Ini memberikan gambaran jelas, negara belum lagi habis, apapun tuduhan dan analisisnya.

Buku Negara Kesejahteraan dan Globalisasi: Pengembangan dan Perbandingan Pengalaman (2007) merupakan upaya memikirkan kembali, dan menuliskannya sebagai satu rangkaian penjelasan soal bagaimana negara kesejahteraan itu membangun perannya dalam globalisasi. Praktis saat ini tidak ada satu negarapun di planet bumi yang tidak memperjuangkan negara kesejahteraan. Apakah itu negara bekas komunis, negara transisi dari otoritarian ke demokrasi, negara monarki-konstitusional, negara republik, kesemuanya melihat pentingnya memadukan berbagai kebijakan publik untuk menjalankan negara kesejahteraan.

Di sisi lain, negara kesejahteraan yang sudah matang, misalnya Jerman, Inggris, dan Swedia, memberikan contoh jelas bahwa globalisasi tidak menghilangkan peran negara. Meski sulit, mereka membuktikan bahwa negara kesejahteraan justru menjadi faktor penting bagaimana membuat globalisasi menjadi bermanfaat dan dapat diakses oleh semua warga negara, terutama bagi mereka yang lemah (deprived).

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.