Soedjatmoko mengungkapkan, tujuan pokok pendidikan adalah meningkatkan kemampuan belajar, baik secara individual maupun kolektif sebagai suatu bangsa. Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk kebaikan pribadi atau segelintir orang saja, tetapi juga pada kebaikan seluruh masyarakat. Dengan kata lain, akses dan manfaat pendidikan harus bisa dijangkau dan dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
Lagi pula, kualitas hidup seseorang dan kualitas kehidupan kolektif di mana ia berada saling mengandaikan. Setiap pribadi membentuk dan dibentuk oleh jaringan relasi sosial. Seorang individu hanya akan mencapai kebaikannya yang optimum apabila ia hidup dalam kolektivitas yang baik. Demikian pula sebaliknya, masyarakat hanya akan baik apabila pribadi-pribadi yang membentuknya mengerti benar tanggung jawab mereka dalam menopang dan mewujudkan cita-cita bersama.
“Kemampuan belajar” yang dimaksud Soedjatmoko di atas juga bukan semata peningkatan kapasitas intelektual semata. Dalam hal ini, belajar berarti, “peningkatan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun kolektif, tidak hanya untuk menyesuaikan diri pada perubahan, melainkan juga untuk mengarahkan perubahan itu sehingga sesuai dengan tujuannya sendiri,” yaitu untuk kebaikan hidup bersama (Soedjatmoko, 1986: 4).
Itu sebabnya, salah satu tujuan pendidikan adalah melahirkan kaum cendekiawan, yaitu orang yang memiliki pengetahuan sekaligus kepedulian terhadap persoalan bangsa. Seseorang disebut cendekiawan bukan semata karena ia memiliki pengetahuan dan keahlian yang mumpuni. Namun, karena ia menggunakan apa yang dimilikinya tersebut, bukan hanya untuk kepentingan pribadinya, tetapi juga untuk perbaikan nasib manusia di sekitarnya.
Perbaikan hidup umat manusia akan lebih mudah dicapai jika khazanah pengetahuan yang dibangun, dituntun oleh semangat kecendekiawanan yang melintasi batas-batas agama, golongan, dan kedaerahan. Dan juga sebaliknya, kaum yang punya kepedulian pada makna hidup manusia hanya bisa efektif memperjuangkan hidup dan martabat sesamanya jika mereka menopang dirinya dengan pengetahuan yang tangguh.
Salah satu prasyarat untuk mewujudkan suatu masyarakat yang baik adalah “tersedianya konsepsi dan realisasi cita-cita kesetaraan, kesejahteraan, dan kemajuan, yang menuntut keadilan dalam distribusi kekayaan, kesempatan, kapabilitas, dan privilese sosial” (Yudi Latif, 2020: 238).
Dengan kata lain, pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tidak bisa dipisahkan dari kerja keras untuk mewujudkan kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat. Pendidikan merupakan sarana pembebas bangsa dari keterjajahan, diskriminasi, kebodohan, dan kemiskinan.
Isu pendidikan sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan dan kesejahteraan ini dibahas secara mendalam oleh Yudi Latif, Ph.D pada Public Lecture bertajuk “Pendidikan, Visi Kesetaraan, dan Kesejahteraan” yang dibawakannya pada 8 Juni 2021 pukul 13.00-15.00 WIB. Kuliah umum yang diselenggarakan atas kerja sama Kemenko PMK RI, FES Kantor Perwakilan Indonesia, dan PSIK Indonesia ini dimoderatori oleh Neneng Nurjanah, M.Hum.
Berikut rekaman Public Lecture bertajuk “Pendidikan, Visi Kesetaraan, dan Kesejahteraan” via chanel Youtube PSIK-Indonesia TV