Foto: Freepik,com

Agar diskursus pemikiran pembaruan Islam tetap dialektis dan dinamis, kita perlu memahaminya secara kritis sekaligus mendalami. Sesungguhnya, setiap pemikiran selalu menyisakan ruang kosong untuk dikritisi agar dinamis.

Pembaruan Islam merupakan langkah yang harus diambil agar Islam tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman.

Langkah pembaruan ini telah dirintis salah satunya oleh Nurcholish Madjid (Cak Nur), yang kemudian dilanjutkan oleh kolega dan murid-muridnya. Meski begitu, reformasi Islam harus tetap ditegaskan karena masalah dan tantangan umat Islam berubah seiring perkembangan masa.

Gerakan pembaruan Islam yang dinakhodai Cak Nur, menurut saya, begitu mengesankan banyak kalangan meskipun tak sedikit mendapat kritik tajam. Lewat gagasannya, Cak Nur mengentak kejumudan berpikir pada masa itu. Namun, seiring perkembangan zaman, gerakan pembaruan yang diusung Cak Nur rasanya perlu diinterpretasi ulang.

Angin segar pembaruan Islam mesti diembuskan agar spirit Islam yang sesungguhnya bisa dipahami sebab inilah tujuan pembaruan Islam sebenarnya. Satu langkah yang harus diambil ialah merujuk langsung ke era Islam awal di mana diskursus pemikiran keagamaan begitu hidup dan terbuka.

Salah satu sarjana pembaru Islam dari kalangan muda yang menyodorkan eksplorasi baru dengan menelusuri tradisi pada era Islam awal adalah Sukidi. Iklim pemikiran yang dibawa muazin kebangsaan ini bisa menghidupkan diskursus pemikiran keagamaan di negeri ini.

Saat menyelami pemikiran pembaruan Islam, kita akan menemukan spirit pembaruan Cak Nur yang menganjurkan agar kembali ke Al Quran (al- rujū’ ila al-Qurān) sebagai metode memahami firman Tuhan.

Ini bisa dipahami karena Cak Nur banyak dipengaruhi cara pandang Fazlur Rahman dalam membaca Al Quran, yakni kembali pada terma-terma sesuai istilahnya sendiri. Dalam kerangka ini, Al Quran dipahami sebagai kitab otoritatif, sumber makna, dan sumber pengetahuan.

Metode ini dikoreksi Sukidi sebagai langkah yang tidak mudah karena terdapat kerumitan terkait diksi dan istilah-istilah di dalamnya. Al Quran adalah teks tanpa konteks. Ini berpotensi membingungkan pembaca lantaran tak mengetahui sepenuhnya konteks pewahyuan saat ayat demi ayat diturunkan.

Artinya, jika langsung kembali ke Al Quran, tak akan ditemukan apa pun kecuali menafsirkan sendiri teks-teks Al Quran itu sesuai pikirannya sendiri. Dan, model ini telah mengabaikan tradisi panjang yang telah dirintis para penafsir pada masa lampau.

Saya melihat penulis disertasi ”The Gradual Quran: Views of Early Muslim Commentators” itu tak memercayai keyakinan umum tentang adanya makna inheren dalam teks-teks Al Quran. Makna tak ikut serta (given) kala wahyu diturunkan, melainkan hasil konstruksi manusia.

Oleh karena itu, tafsir bisa dipahami sebagai ikhtiar penafsir untuk memproduksi makna atas teks-teks Kitab Suci yang sampai ke hadapan umat Islam saat ini. Dengan alasan ini, pembaruan Islam akan lebih terang manakala ditempuh melalui jalur tradisi, yakni dengan menggali khazanah tafsir Al Quran yang beragam dan terbuka.

Makna sebagai konstruksi penafsir

Karena makna tak inheren dengan teks Al Quran, perlu penafsir untuk menyibak misteri pewahyuan. Dalam hal ini pandangan para penafsir pada masa awal Islam—sekitar 200 tahun pada fase Islam formatif—adalah otoritatif dan layak menjadi rujukan dalam memahami teks-teks Al Quran. Ini lantaran hidup mereka relatif dekat dengan fase pewahyuan, ikut menjaga kelestarian Al Quran dengan keimanan, membacanya dengan kreativitas, dan memproduksi maknanya secara inovatif.

Salah satu penafsir yang membuktikan bahwa makna merupakan hasil pemikiran para penafsir ialah Muqātil ibn Sulaimān (702-767 M). Muqātil memang tak populer di kalangan Muslim meski ia satu-satunya penafsir pada awal Islam yang menulis karya tafsir secara utuh (terbit empat volume).

Bahkan sebelum penafsir paling terkemuka, Ath-Thabari (839- 923 M), melahirkan karya tafsir yang menjadi induk para ahli tafsir berikutnya.

Satu contoh produksi makna yang beragam tampak pada penafsiran Surat Al-Najm (53): 1, ”wa al-najm idhā hawā”. Akibat pengaruh paham ortodoksi Islam, ayat ini ditafsirkan sebagai sumpah Tuhan ”demi bintang ketika ia terbenam/terjatuh”. Al-Suddi (w 745) menafsirkan al-najm sebagai venus (az-zuharā), sementara Mujāhid ibn Jabr (w 720) memaknainya sebagai bintang ath-thurayya.

Pemaknaan al-najm sebagai bintang tampak stabil dan tetap dalam kerangka ortodoksi Islam. Jika mengeksplorasi makna-makna lain yang dirujuk penafsir Ja’far al-Sadiq (702-765 M), dalam Kamil al-Tafsir al-Sufi al-’Irfani li al-Qur’an (2002: 159), al-najm berarti Muhammad; ketika dia turun, (maka) cahaya-cahaya terpancar darinya; dan Sahl ’Abd Allah al-Tustari (818-896 M) dalam Tafsir Al-Qur’an Al-’Azim (1908: 145) memaknainya: ”Demi Muhammad ketika ia kembali dari langit”.

Kedua penafsir terkemuka itu memproduksi makna eksoterik dengan merujuk ke Muhammad yang baru saja kembali dari pengalaman spiritual pada malam mi’raj. Tak berhenti di sini, eksplorasi terhadap kata al-najm dengan makna turunnya Al Quran secara gradual dilakukan melalui rujukan otoritas penafsir Al Quran, mulai dari Ibn Abbās, Zayd b ’Alī, Muqātil, sampai Al-Farrā’.

Dari uraian di atas, bisa kita pahami bahwa pemaknaan terhadap Al Quran yang berbeda, dinamis, dan kontradiktif ini merupakan hasil interpretasi para penafsir, bukan dari Tuhan. Dengan kata lain, makna merupakan produk pemikiran para penafsir yang bisa muncul pada setiap periode berbeda dengan arti-arti yang tak sama. Keberagaman makna ini lahir sebagai usaha manusia untuk memahami firman Tuhan.

Dengan menjabarkan bukti-bukti baru para penafsir pada periode awal Islam itu, saya melihat argumentasi yang diajukan Sukidi kian kuat mengenai pembaruan Islam lewat tradisi, yakni dengan menggali khazanah tafsir Al Quran yang beragam dan terbuka. Interpretasi para penafsir pada awal Islam adalah paling otoritatif sebab mereka hidup pada periode yang dekat dengan fase kenabian, tahu Al Quran secara lebih baik, dan mengerti situasi zaman ketika wahyu diturunkan.

Memperbarui Islam melalui tradisi tafsir yang multivokal merupakan langkah tepat karena para penafsir adalah kelas ”ulama” penting dalam sejarah Islam yang mampu menjembatani umat dalam memahami makna dan pesan Al Quran secara otoritatif. Metode yang diajukan Sukidi merupakan langkah yang layak diapresiasi sebagai ikhtiar intelektual baru.

Namun, kita perlu memahaminya secara kritis sekaligus mendalaminya agar diskursus pemikiran pembaruan Islam tetap dialektis dan dinamis. Karena sesungguhnya, setiap pemikiran selalu menyisakan ruang kosong untuk dikritisi agar dinamika pemikiran bergulir.

*) Artikel ini telah dimuat di harian Kompas edisi 20 Oktober 2021.

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.