Sila Kelima Pancasila berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Itu artinya kita, sebagai bangsa, menganut suatu sosialisme. Namun, sosialisme yang seperti apa?

Sosialisme sendiri ada banyak macamnya. Ada sosialisme utopis, sosialisme realis, sosialisme etis, dan sosialisme ilmiah Karl Marx. Sebagai cabang besar sosialisme, ajaran Marx sepeninggalnya terbagi lagi menjadi: Marxisme revisionis, Marxisme dogmatis, dan Marxisme Leninisme. Persamaan dari beragam sosialisme itu adalah sama-sama mencita-citakan masyarakat tanpa penindasan dan penghisapan, serta jaminan penghidupan, aktualisasi diri, dan kemakmuran untuk setiap orang.

Mohammad Hatta (1902-1980), yang bersama Sukarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, adalah salah satu tokoh yang memikirkan sosialisme Indonesia. Dalam Persoalan Ekonomi Sosialis Indonesia (1963). Hatta memaparkan pemikirannya itu. Dalam buku tersebut, ada tiga hal yang dipaparkan oleh Hatta.

Pertama, sosialisme. Hatta membahas macam-macam sosialisme sebagai suatu perkembangan dari sosialisme utopis sampai sosialisme pasca-Marx. Banyak porsi pembahasannya digunakan untuk menjelaskan tentang sosialisme Marx. Suatu hal yang wajar, menimbang pemikiran Marx adalah cabang besar sosialisme.

Kedua, sosialisme Indonesia. Bertolak dari pembahasannya tentang perkembangan sosialisme, Hatta mengajukan pemikirannya tentang sosialisme Indonesia, sosialisme yang sudah berakar dan dapat tumbuh serta berkembang di Indonesia.

Ketiga, persoalan ekonomi sosialis Indonesia. Hatta menyampaikan persoalan-persoalan ekonomi pokok yang mesti dihadapi sosialisme Indonesia untuk mencapai cita-citanya.

Tulisan ini hendak menyampaikan pemikiran Hatta tentang sosialisme Indonesia. Untuk mencapai maksudnya, tulisan ini dibagi menjadi dua bagian. Sebagai latar, Bagian 1 akan menyampaikan ragam sosialisme yang sampai ke Indonesia menurut Hatta. Sebagai dasar, Bagian 1 selanjutnya akan menyampaikan sumber sosialisme dalam masyarakat Indonesia sendiri juga menurut Hatta. Setelah latar dan dasarnya disampaikan, barulah pada Bagian 2 akan disampaikan pemikiran Hatta tentang sosialisme Indonesia.

Mari kita mulai dengan ragam sosialisme yang sampai ke Indonesia. Di Indonesia, sosialisme itu lahir dari pergerakan kebangsaan. Hatta mengatakan,

“Dalam pergerakan jang menudju kebebasan dari penghinaan diri dan pendjadjahan, dengan sendirinja orang terpikat oleh tuntutan sosial dan humanisme – peri-kemanusiaan – jang disebarkan oleh pergerakan sosialisme di benua Barat.”

Untuk Hatta, sosialisme itu pertama-tama dicita-citakan. Tidak perlu oleh masyarakat banyak, suatu kelas, tetapi cukup oleh sekelompok kecil orang. Lantas, kelompok kecil itu mau memperjuangkan cita-cita sosialisme, mau menjadi pelopor dalam masyarakat.

Menurut Hatta, ragam sosialisme yang sampai ke Indonesia adalah sosialisme demokratis, yang merupakan revisi atas ajaran-ajaran Marx. Sosialisme demokratis sampai ke Indonesia melalui orang-orang sosialis Belanda dan buku-buku propagandanya.

Sosialisme demokratis adalah sosialisme yang percaya pada demokrasi, dan mengutamakan perjuangan di dalam parlemen. Di samping sosialisme demokratis, ada pula ragam lain sosialisme yang masuk ke Indonesia, yaitu komunisme. Namun Hatta mengatakan, penganut komunisme di Indonesia itu terbatas.

Di Indonesia, sosialisme yang datang dari Barat itu bertemu dan ternyata sesuai dengan Islam, agama mayoritas bangsa Indonesia. Beberapa ajaran Islam yang searah dengan sosialisme adalah sebagai berikut.

Pertama, Islam mengajarkan persaudaraan umat manusia. Manusia diajarkan untuk saling menyayangi, dan saling menolong, dalam suasana persaudaraan.

Kedua, Islam melarang segala praktik yang menurunkan derajat manusia, termasuk penghisapan dan penindasan. Hal ini membuat Islam melawan kapitalisme, yang menghisap dan menindas manusia.

Ketiga, Islam mengajarkan dunia ini milik Allah, manusia hanya mendiaminya untuk sementara, dan berkewajiban memelihara serta meninggalkannya dalam keadaan yang lebih baik untuk generasi yang akan datang. Hal ini searah dengan sosialisme yang mengajarkan, dunia ini bukan milik seseorang atau sekelompok orang.

Meski menganut sosialisme, sebagian pemimpin Indonesia tidak dapat menerima ajaran Marx, yaitu materialisme historis, sebagai pandangan hidup. Mereka hanya menerima materialisme historis sebatas teori ilmiah, yang kebenarannya hanya berlaku jika kondisi-kondisi yang menjadi syaratnya dipenuhi.

Oleh mereka, teori Marx digunakan untuk mempelajari perkembangan masyarakat di atas pengaruh fakta-fakta ekonomi. Kondisi yang khas dari Indonesia dan negara-negara jajahan lainnya, tetapi tidak dibicarakan oleh Marx adalah, kapitalisme kolonial. Di negara jajahan, kapitalisme kolonial adalah kekuatan penentang yang sangat besar terhadap perjuangan kelas. Hal ini membuat, perubahan kapitalisme menjadi sosialisme—seperti yang dibicarakan Marx—tidak terjadi.

Karena tidak dapat menerima Marxisme sebagai pandangan hidup, para pemimpin Indonesia mencari sumber sosialisme dalam masyarakat Indonesia sendiri. Mereka menemukannya dalam ‘masyarakat desa yang kolektif’.

Dasar dari kolektivisme masyarakat desa adalah ‘kepemilikan tanahnya’. Dalam masyarakat desa, tanah bukan milik perorangan, melainkan kepunyaan desa. Perorangan itu hanya mempunyai hak pakai.

Dengan hak pakai, perorangan dapat menggunakan tanah yang masih kosong, sebanyak yang dapat dikerjakannya, untuk keperluan hidupnya sekeluarga. Tanah itu dapat dipakai selamanya, secara turun-temurun. Namun dengan hak pakai, perorangan tidak boleh menjual tanah itu, karena bukan miliknya. Jika ia berhenti mengerjakannya, tanah itu kembali ke desa, dan desa dapat menyerahkannya kepada orang lain yang ingin mengerjakannya.

Kepemilikan bersama atas tanah itu, kemudian membentuk semangat kolektif masyarakat desa. Tanah adalah alat produksi utama dalam masyarakat desa yang agraris, dan alat itu dimiliki bersama, maka perorangan dalam menggunakan tenaga ekonominya selalu merasa terikat kepada persetujuan masyarakat sedesa.

Semangat kolektif itu selanjutnya menerangi semua aspek kehidupan masyarakat desa. Semua pekerjaan yang berat, yang tidak dapat ditanggung oleh perorangan, dilakukan bersama-sama secara gotong royong. Hal ini tidak hanya berlaku untuk pekerjaan yang berhubungan dengan kepentingan umum, tetapi berlaku juga untuk pekerjaan yang berhubungan dengan kepentingan privat.

Semangat kolektif masyarakat desa tidak berhenti sampai ‘berat sama dipikul, ringan sama dijinjing’, lebih dari itu ‘sedih sama diderita, gembira sama dirasa’. Salah satu manifestasi dari semangat kolektif itu adalah tradisi ‘selamatan’ yang sering diadakan dengan berganti tempat.

Hatta yakin kerja sama sosial ini dapat menjadi landasan untuk kooperasi ekonomi sosialisme Indonesia, “Maka dengan semangat tolong-menolong itu tertanamlah didalam masjarakat desa jang asli dasar kooperasi sosial, jang dapat didjadikan landasan untuk membangun kooperasi ekonomi, sebagai sendi perekonomian masjarakat”.

Lantas, bagaimana posisi individu di dalam masyarakat yang komunal seperti itu. Untuk menjawab persoalan ini, Hatta menengok ‘hukum adat’. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat komunal, yang tidak mengenal pemisahan hukum publik dan hukum privat secara tegas. Sifat komunal itu membuat ‘hukum adat’ harus dipahami, tidak dari sisi hak individu, melainkan dari sisi kepentingan bersama di atas hak individu.

Dalam hukum seperti itu, yang utama adalah masyarakat, bukan perorangan. Perorangan dipandang sebagai anggota masyarakat. Di satu sisi, perorangan adalah alat untuk melaksanakan tujuan masyarakat. Tujuan hidup perorangan adalah berkarya untuk masyarakat. Di sisi lain, perorangan adalah juga pemangku hak. Hak yang dipangku perorangan adalah hak masyarakat, berupa kekuasaan yang memiliki fungsi tertentu dalam masyarakat. Perorangan diharapkan menggunakan kekuasaan itu sesuai dengan tujuan sosial hukum adat.

Dilihat dari hak individu semata, hal ini tampak sebagai pengsubordinasian individu dari masyarakat. Namun dalam masyarakat komunal, perorangan diliputi kesadaran untuk bersekutu, dan perasaan seiya sekata dengan masyarakat. Sehingga, perorangan menyadari tugas-tugas kemasyarakatan bukan sebagai beban yang ditimpakan kepadanya, melainkan sebagai jabatan yang biasa dan sepatutnya dalam kehidupan.

Meski mengutamakan komunalisme, Hatta melihat individualisasi sebagai proses yang niscaya. Individualisasi adalah akibat dari ekonomi modern. Yang ditakutkannya adalah, proses individualisasi itu menuju individualisme, yang membendakan segala hubungan manusia. Namun Hatta optimis, proses individualisasi tidak akan melenyapkan sifat kolektif masyarakat Indonesia dengan hukum adatnya. Optimisme itu berdasarkan pada pengamatan Holleman dan Soepomo yang melihat, bahkan di desa paling maju, cita-cita kolektif hidup terus.

Hatta juga melihat, perubahan masyarakat, akan menimbulkan adat-adat baru, dan pada gilirannya akan mengubah pula hukum adatnya. Namun sekali lagi Hatta optimis, meski hukum adatnya berubah, kolektivisme akan tetap hidup dalam masyarakat Indonesia.

Bagian berikutnya akan menyampaikan sosialisme Indonesia menurut Hatta.

Pustaka

Hatta, Mohammad. Persoalan Ekonomi Sosialis Indonesia. Jakarta: Djambatan, 1963.

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.